Hukum & KriminalHeadlineSumut

Peras Perangkat Desa di Samosir, 4 Pria Mengaku Wartawan Diamankan, Uang Rp600 Ribu dan Mobil Calya Jadi Barang Bukti

×

Peras Perangkat Desa di Samosir, 4 Pria Mengaku Wartawan Diamankan, Uang Rp600 Ribu dan Mobil Calya Jadi Barang Bukti

Sebarkan artikel ini
Peras Perangkat Desa di Samosir, 4 Pria Mengaku Wartawan Diamankan, Uang Rp600 Ribu dan Mobil Calya Jadi Barang Bukti

Samosir, Titik24 – Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir mengamankan empat orang pria dewasa yang diduga terlibat tindak pidana pemerasan terhadap perangkat desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Keempat pria tersebut masing-masing berinisial AP (53) warga Simalungun wiraswasta, PMS (60) warga Pematangsiantar yang mengaku wartawan, AA (43) warga Simalungun wiraswasta, dan ZK (48) warga Pematangsiantar wiraswasta. Keempatnya diamankan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di Polsek Simanindo.

Dari penindakan itu, polisi menyita barang bukti uang tunai Rp600 ribu dan satu unit mobil Toyota Calya warna silver dengan nomor polisi BK 1805 WZ.

Peristiwa dugaan pemerasan itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah Kecamatan Simanindo. Korban yang merupakan perangkat desa mengaku mengalami kerugian sebesar Rp600 ribu.

BACA JUGA  Pelindo Regional 1 Dorong Penghijauan Berbasis Masyarakat di Belawan

Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan. Penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Samosir masih memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan keempat pria yang diamankan untuk mendalami dugaan tindak pidana.

Penanganan perkara dilakukan Unit Pidum di bawah koordinasi Kasat Reskrim Iptu Antonius Hutahaean, S.H., M.H., Kanit Pidum Ipda Widodo Kaban, S.H., serta Katimsus Aiptu Rudi S bersama personel Timsus Sat Reskrim Polres Samosir.

Plt Kasi Humas Polres Samosir Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan, pengamanan berawal dari perintah Kapolres Samosir untuk melakukan pengecekan ke wilayah Simanindo terkait informasi dugaan pemerasan yang melibatkan oknum wartawan.

Setelah melakukan penyelidikan di lokasi, tim opsnal menemukan empat pria tersebut sedang meminta uang kepada perangkat desa. Tim kemudian mengamankan keempatnya dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti uang tunai Rp600 ribu ke Polres Samosir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Mobil Listrik Makin Marak, Mobil Tua 60-an Justru Jadi Buruan di Medan

Berdasarkan pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut berkaitan dengan pungutan liar.

“Motif dari kejadian tersebut adalah pemungutan liar,” ujar Gunawan.

Gunawan menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan para terduga pelaku. Untuk sementara, para terduga mengaku aksi serupa telah dilakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo dengan hasil mencapai jutaan rupiah.

Modus yang digunakan yakni menanyakan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta memberikan tekanan kepada perangkat desa.

“Saat ini Unit Pidum Sat Reskrim Polres Samosir sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi,” pungkasnya.

BACA JUGA  Semarak HUT PMI ke-81, Kapolsek Siabu Pimpin Personel Donor Darah di Bukit Malintang

Polres Samosir menegaskan proses hukum masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Rfs)