Hukum & Kriminal

KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Penyidik Sasar Bukti Dugaan Korupsi ATR/BPN

×

KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Penyidik Sasar Bukti Dugaan Korupsi ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Penyidik Sasar Bukti Dugaan Korupsi ATR/BPN
KPK Geledah BPN Kota Mojokerto, Penyidik Sasar Bukti Dugaan Korupsi ATR/BPN, Rabu (23/9/2026).

MOJOKERTO | Titik24.com

Suasana Kantor Pertanahan Kota Mojokerto di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto, Jawa Timur, menjadi perhatian pada Rabu (23/9/2026).

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang dan melakukan penggeledahan di kantor tersebut sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kepada wartawan KPK membenarkan penggeledahan tersebut. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tindakan itu dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik.

Penggeledahan tersebut merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan perkara yang bermula dari OTT KPK pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Laporan lapangan Kumparan menyebut sejumlah kendaraan yang diduga digunakan tim penyidik KPK terlihat berada di halaman Kantor ATR/BPN Kota Mojokerto. Sejumlah pegawai yang hendak meninggalkan kantor juga dilaporkan diperiksa petugas.

BACA JUGA  Kajati Muhibuddin Pimpin Upacara Harlah Kejaksaan RI ke-81 di Kejati Sumut

Penyidik disebut keluar dari lokasi sekitar pukul 17.15 WIB. Namun, informasi mengenai barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan tersebut belum diumumkan secara rinci oleh KPK.

Perkara yang sedang disidik KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan HGB serta dugaan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Dalam perkembangan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ruangan tiga direktur jenderal. KPK menyebut penggeledahan tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti penyidikan.

KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, termasuk kantor dan rumah yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menjelaskan secara spesifik hubungan Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dengan setiap peristiwa yang sedang disidik maupun barang bukti apa saja yang ditemukan dari lokasi tersebut.

BACA JUGA  Satu Penumpang Tewas, Innova Hantam Truk Tangki di Tol Medan-Tebing Tinggi

Penyidikan masih berlangsung.*(Red01)*