MedanSumut

Monang Sihombing dan Fifi Wijaya Resmi Jadi Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Kelas 1A Khusus

×

Monang Sihombing dan Fifi Wijaya Resmi Jadi Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Kelas 1A Khusus

Sebarkan artikel ini
Monang Sihombing dan Fifi Wijaya Resmi Jadi Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Kelas 1A Khusus

Medan, Titik24 – Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus, Mardison, melantik dua Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial (PHI) tingkat pertama di Aula Lantai 2 PN Medan, Rabu, (30/9/2026).

Dua hakim yang dilantik yakni Monang Halomoan Sihombing dan Fifi Wijaya. Keduanya merupakan putra-putri kelahiran Medan, Sumatera Utara, yang berasal dari unsur serikat pekerja atau serikat buruh.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dihadiri para hakim, panitera, sekretaris, aparatur sipil negara PN Medan Kelas 1A Khusus, serta keluarga besar hakim yang dilantik.

Dalam kesempatan tersebut, kedua Hakim Ad Hoc PHI menyatakan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sebagai hakim dengan berpedoman pada aturan hukum yang berlaku, kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta ketentuan terkait lainnya.

BACA JUGA  Gelombang Rossby Picu Hujan Lebat di Sumut Sepekan ke Depan, BMKG Imbau Waspada

Ketua PN Medan Kelas 1A Khusus dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada kedua hakim yang dilantik. Ia berpesan agar dalam melaksanakan tugas di PN Medan senantiasa berpedoman pada undang-undang, kode etik dan pedoman perilaku hakim, serta menjunjung tinggi integritas, tanggung jawab, dan kerendahan hati.

Mardison juga menyampaikan bahwa jumlah perkara PHI di PN Medan pada tahun 2026 telah mencapai lebih dari 350 perkara. Kehadiran Monang dan Fifi diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peradilan dan para pencari keadilan.

Selain itu, Ketua PN Medan berpesan agar setelah dilantik sebagai Hakim Ad Hoc PHI, keduanya mampu meninggalkan atribut serikat pekerja atau serikat buruh dan tidak membawanya dalam pelaksanaan tugas sebagai hakim.

BACA JUGA  Andar Amin Harahap Matangkan Konsolidasi Golkar Sumut, Pelantikan dan Rakerda Jadi Prioritas

Ia berharap kedua hakim yang baru dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan adil, serta mampu meningkatkan integritas diri.(Mi)