Hukum & Kriminal

Kapolda Sumut Tegaskan Pengusaha Ilegal Akan Ditindak, Dugaan Pengoplosan LPG di Selambo Disorot

×

Kapolda Sumut Tegaskan Pengusaha Ilegal Akan Ditindak, Dugaan Pengoplosan LPG di Selambo Disorot

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumut Tegaskan Pengusaha Ilegal Akan Ditindak, Dugaan Pengoplosan LPG di Selambo Disorot

MEDAN, Titik24.com — Dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi di kawasan Jalan Selambo Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung tersebut kini menjadi perhatian setelah muncul pernyataan tegas Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara terkait penindakan terhadap pelaku usaha ilegal.

Dalam konfirmasi melalui telepon seluler pada Jumat (9/10/2026), Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Sonny Irawan, sebagaimana disebutkan dalam keterangan kepada Media Titik24, menegaskan bahwa kegiatan usaha ilegal di wilayah Sumatera Utara akan ditindak.

“Pasti akan kita tindak setiap pengusaha ilegal yang ada di Sumut. Jika tidak mau ditertibkan, segera akan kita berikan tindakan tegas,” ujar Sonny dalam konfirmasi tersebut.

Pernyataan itu menegaskan bahwa dugaan kegiatan usaha ilegal perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum. Namun, penanganan dugaan pengoplosan LPG di kawasan Selambo tetap memerlukan pemeriksaan dan verifikasi langsung dari pihak berwenang.

BACA JUGA  Kasus Ijazah Wagub Babel Bergulir, Akankah Penelusuran Dokumen Pendidikan Menyisir Kasus Gibran?

Dugaan Aktivitas Pengoplosan Berpindah Lokasi

Sebelumnya, berdasarkan penelusuran wartawan pada Selasa (6/10/2026), lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengoplosan gas LPG disebut berpindah dari kawasan Jalan Selambo, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, ke Jalan Selambo Ujung, kawasan Keramat Indah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebut gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut telah lama berpindah tempat.

“Sudah lama pindah gudang gas itu, Lae. Dulu di Jalan Dame Ujung, sekarang di Jalan Selambo atau Keramat Indah. Armada mobil pengangkut gas menggunakan mobil pikap, tetapi bagian baknya sudah dimodifikasi. Mungkin supaya tidak terlihat dari luar. Biasanya malam hari keluar-masuk armadanya,” ujar beberapa pria di sekitar lokasi kepada wartawan.

BACA JUGA  Transaksi Regulator Rp900 Ribu Berujung Pengeroyokan, 8 Penjual Luka di Batang

Keterangan warga tersebut menjadi informasi awal yang perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan dan konfirmasi kepada pihak terkait. Hingga kini, informasi mengenai dugaan perpindahan lokasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah dipastikan oleh aparat.

Diduga Beroperasi pada Malam Hari

Informasi yang dihimpun wartawan juga menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut diduga berlangsung secara tertutup dan lebih sering dilakukan pada malam hari.

Gas LPG bersubsidi dalam tabung berukuran 3 kilogram diduga dipindahkan ke tabung dengan ukuran berbeda. Sejumlah kendaraan pikap yang bagian bak belakangnya disebut telah dimodifikasi juga dikabarkan digunakan untuk mengangkut tabung-tabung gas keluar dari lokasi.

Namun, dugaan mengenai proses pemindahan gas, jumlah tabung yang diangkut, serta tujuan distribusinya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Belum ada keterangan resmi yang memastikan jenis kegiatan, pihak yang bertanggung jawab, maupun legalitas operasional lokasi tersebut.

BACA JUGA  Sidang Sumantri-Fajar: Warga Ingin Berdamai, Mediasi Pernah Digelar, Tapi Perdamaian Belum Terwujud

Apabila dugaan pengoplosan LPG bersubsidi itu terbukti, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat, asal dan tujuan distribusi gas, serta dugaan pelanggaran yang terjadi.

Masyarakat juga berhak memperoleh kepastian bahwa distribusi LPG bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang melanggar hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dalam bahan pemberitaan ini mengenai hasil pemeriksaan aparat terhadap lokasi yang dimaksud.