MEDAN — Ketidakhadiran pimpinan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dalam pembahasan hasil reses DPRD Medan mendapat teguran langsung dari Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.
Pada saat yang sama, Rico juga menyoroti Dinas Sosial (Dinsos) terkait persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih menjadi aspirasi berulang dari masyarakat kepada DPRD.
Sorotan tersebut disampaikan Rico Waas dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Dalam kesempatan itu, Rico secara khusus menyoroti persoalan penataan pohon yang banyak muncul dalam laporan hasil reses. Ia juga mempertanyakan ketidakhadiran Kepala Dinas maupun pejabat bidang terkait dari DLH dalam pembahasan tersebut.
“Jika Kepala Dinas maupun Kabidnya tidak hadir, tolong dicatat. Mengapa banyak sekali laporan mengenai masalah penataan pohon, tetapi Kadis justru tidak hadir saat pembahasan ini?” tegas Rico.
Selain DLH, Wali Kota Medan juga meminta Dinas Sosial memberikan perhatian serius terhadap persoalan data desil dan penyaluran bantuan sosial yang belum tepat sasaran.
Menurut Rico, persoalan tersebut tidak cukup hanya ditangani melalui pembaruan data. Pemerintah juga perlu meningkatkan edukasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat agar persoalan yang sama tidak terus berulang dalam setiap masa reses.
“Dinas Sosial harus memastikan program Pemerintah Kota sampai ke masyarakat dan dijelaskan dengan baik, sehingga permasalahan tidak terus berputar-putar di dewan,” ujarnya.
Setelah menyoroti dua perangkat daerah tersebut, Rico meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) tidak berhenti hanya pada pembahasan hasil reses.
Ia menilai laporan dari lima daerah pemilihan (dapil) memuat banyak persoalan yang serupa. Bahkan, sebagian di antaranya dinilai tidak membutuhkan proses panjang untuk segera mulai ditindaklanjuti.
“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” kata Rico.
Karena itu, Rico meminta Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, segera mengumpulkan OPD terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus yang telah diberikan serta memetakan program hasil reses yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat.
“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” pintanya.
Selain persoalan sosial dan lingkungan, isu infrastruktur juga menjadi salah satu aspirasi yang banyak disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses.
Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) mendapat sejumlah catatan, terutama terkait kebutuhan perbaikan jalan.
Rico meminta persoalan tersebut ditindaklanjuti berdasarkan skala prioritas, sehingga usulan yang memang dapat segera dikerjakan tidak hanya berhenti dalam daftar aspirasi.
Bagi Rico, hasil reses tidak boleh sekadar berpindah dari laporan masyarakat ke meja pemerintah tanpa kejelasan tindak lanjut. Karena itu, ia meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengawal seluruh hasil reses dan mendukung pembentukan sistem pengawasan, seperti Liaison Officer (LO) maupun sistem pelacakan atau tracking.
Sistem tersebut dinilai penting untuk mengetahui posisi setiap aspirasi, mulai dari tahap usulan diterima, dipetakan, ditindaklanjuti hingga pelaksanaannya.
Untuk program yang dapat dikerjakan dalam waktu dekat, Rico meminta OPD berkomunikasi langsung dengan anggota DPRD yang menyampaikan usulan tersebut. Setiap tindak lanjut juga diminta disertai laporan balik.
“Jangan bekerja sendiri tanpa memberikan laporan balik, karena aspirasi ini dibawa oleh rekan-rekan dewan untuk membantu kinerja Pemerintah Kota Medan,” katanya.
Rico kemudian menyoroti persoalan lain yang muncul dalam rapat, yakni komunikasi antara OPD dengan anggota DPRD maupun masyarakat.
Ia mengaku prihatin mendengar adanya keluhan bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah dibandingkan menghubungi OPD, kepala bidang, maupun kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT).
“Saya cukup prihatin mendengar pernyataan Pak Agus bahwa menghubungi Wali Kota justru lebih mudah daripada menghubungi OPD, Kabid, atau Kepala UPT,” katanya.
Ia meminta Pj. Sekda menindaklanjuti persoalan tersebut, terutama karena keluhan mengenai sulitnya menghubungi Kepala UPT di Dinas SDABMBK disebut kembali muncul.
“Bagi saya, ini adalah otokritik dan evaluasi atas kepemimpinan saya terhadap para kepala OPD. Namun, saya meminta setiap pimpinan OPD untuk membenahi internalnya, terutama dalam hal komunikasi. Berikan respons dan komunikasi terbaik agar kinerja kita makin optimal dan cepat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rico.
Rico juga meminta agar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD diselaraskan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setiap usulan, menurutnya, harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, kajian yang memadai, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya—apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkas Rico.





