Daerah

Dukung Penataan Kota, Tanjungbalai Siapkan 40 Gerobak bagi Pedagang Kuliner

×

Dukung Penataan Kota, Tanjungbalai Siapkan 40 Gerobak bagi Pedagang Kuliner

Sebarkan artikel ini
Dukung Penataan Kota, Tanjungbalai Siapkan 40 Gerobak bagi Pedagang Kuliner
Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Tim Penataan Kota dalam pertemuan di ruang kerja wali kota, Kamis (8/10/2026).

TANJUNGBALAI | Titik24.com 

Sebanyak 40 unit gerobak direncanakan menjadi bantuan Pemerintah Kota Tanjungbalai bagi pedagang kuliner di Food Court Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Program ini disiapkan untuk mendukung aktivitas ekonomi pedagang sekaligus memperkuat penataan kawasan perdagangan.

Rencana tersebut dibahas Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Tim Penataan Kota dalam pertemuan di ruang kerja wali kota, Kamis (8/10/2026).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Tajul Abrar, dalam pertemuan itu memaparkan rencana pemberian sarana berdagang kepada anggota Asosiasi Pedagang Food Court.

Penyaluran gerobak direncanakan sebagai salah satu bentuk dukungan pemerintah terhadap penataan kawasan, termasuk area di sekitar Jalan Bachtiar Chusa dan Food Court Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah.

BACA JUGA  JAGA MARWAH Desak BPK & APH Awasi Proyek Venue Olahraga Sumut, Edoy: Jangan Korbankan Masa Depan Atlet

Wali Kota Mahyaruddin Salim mengapresiasi dukungan dan kerja sama berbagai pihak dalam mendorong program penataan kota. Ia menyebutkan, bantuan tersebut direncanakan diserahkan pada kegiatan Car Free Day (CFD).

Namun, sebelum penyerahan dilaksanakan, pemerintah kota akan menggelar pertemuan dengan perwakilan asosiasi pedagang untuk membahas kesiapan pelaksanaan program.

“Melalui pertemuan dengan asosiasi pedagang nanti, kita ingin memastikan persiapan penyaluran bantuan berjalan dengan baik,” kata Mahyaruddin.

Ia berharap bantuan gerobak dapat menunjang kebutuhan pedagang dalam menjalankan usaha. Dengan tersedianya sarana berdagang, program tersebut diharapkan ikut mendukung keberlangsungan usaha kuliner dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, Mahyaruddin mengingatkan agar proses pemberian bantuan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Penentuan penerima juga harus dilakukan secara tepat sasaran serta mengacu pada peraturan yang berlaku.

BACA JUGA  Rakor Pantai Labu, Bupati Dorong Percepatan Penanganan Kemiskinan dan Pelayanan

Menurutnya, dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak diperlukan agar pelaksanaan program berjalan sesuai tujuan dan bantuan dapat dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak menerimanya.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungbalai Wiwi Fitria, Camat Tanjungbalai Selatan Yudhi Irfan Lesmana, serta Kepala Bidang Pendapatan Ade Faradila.

Rencana bantuan 40 gerobak ini menjadi bagian dari langkah Pemko Tanjungbalai dalam mendukung pelaku usaha kuliner sekaligus menata kawasan perdagangan. Tahap persiapan bersama asosiasi pedagang diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan program berjalan tertib, transparan, dan sesuai sasaran.*(Red01)*