KONAWE SELATAN | Titik24.com
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah 144 orang di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, dilaporkan mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dikonsumsi dalam program tersebut.
Peristiwa yang mulai mencuat pada Selasa (13/10/2026) itu melibatkan sejumlah siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah atas (SMA). Mereka mengeluhkan berbagai gejala, mulai dari mual, muntah, sakit perut, pusing hingga diare. Sebagian korban harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas dan rumah sakit.
Bertambahnya jumlah orang yang mengalami keluhan kesehatan memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap pengawasan keamanan makanan yang disalurkan kepada para siswa melalui program MBG.
Berdasarkan laporan detikSulsel yang diterbitkan Kamis (15/10/2026), Kepala Puskesmas Motaha, Sunding Tehangga, menyebutkan jumlah orang yang terdata mengalami gejala mencapai 144 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17 siswa masih menjalani perawatan, terdiri atas 16 siswa SMA dan satu siswa SD. Kondisi mereka dilaporkan stabil.
Sebelumnya, iNews.id melaporkan lebih dari 70 murid SD Negeri 4 Angata diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan MBG. Sebanyak 28 anak sempat mendapatkan perawatan dan dipasangi infus di Puskesmas Motaha.
Dugaan keterkaitan kasus tersebut dengan makanan MBG mengarah pada penyedia makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Puao, Kecamatan Angata. Nama SPPG tersebut disebut dalam laporan DetikSultra.com pada 14 Oktober 2026, yang memberitakan langkah investigasi setelah munculnya dugaan keracunan massal.

Camat Angata, Al Asmin, sebagaimana dikutip dalam laporan tersebut, menyampaikan bahwa makanan yang dikonsumsi para siswa berasal dari SPPG Puao. Lokasi SPPG juga dilaporkan telah diamankan aparat kepolisian untuk mendukung proses pemeriksaan.
Informasi awal yang beredar menyebutkan adanya dugaan kondisi tidak normal pada sajian ayam dalam menu MBG yang dibagikan pada Selasa (13/10/2026). Ayam tersebut disebut-sebut berbusa. Namun, informasi itu masih memerlukan verifikasi dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa komponen makanan tersebut merupakan penyebab pasti gangguan kesehatan para siswa.
Badan Gizi Nasional (BGN) melalui jajaran di Sulawesi Tenggara dilaporkan melakukan investigasi. Pemeriksaan diperlukan untuk menelusuri proses pengolahan, penyimpanan, dan pendistribusian makanan, sekaligus memastikan apakah terdapat persoalan keamanan pangan dalam penyelenggaraan program tersebut.
Dinas Kesehatan Konawe Selatan juga dilaporkan mengerahkan tenaga medis dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit untuk membantu penanganan para korban. Fasilitas kesehatan yang disebut dalam laporan meliputi Puskesmas Motaha, Mowila, Sabulakoa, Benua, serta tim rumah sakit daerah.
Sementara itu, distribusi MBG untuk hari berikutnya dilaporkan sempat dihentikan sebagai langkah antisipasi. Penghentian sementara tersebut dilakukan setelah munculnya laporan gangguan kesehatan dan di tengah upaya penelusuran penyebab kejadian.
Meski jumlah korban telah mencapai 144 orang, penyebab pasti gangguan kesehatan itu belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Dugaan hubungan dengan makanan MBG masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan sampel makanan dan hasil penyelidikan pihak berwenang.
Belum ditemukan hasil laboratorium terkonfirmasi dalam sumber berita yang ditelusuri hingga 15 Oktober 2026 yang secara definitif menetapkan penyebab kejadian tersebut. Demikian pula, belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan pengelola SPPG Desa Puao terbukti melakukan pelanggaran.
Kasus ini kembali menempatkan keamanan pangan sebagai persoalan penting dalam pelaksanaan program MBG. Program yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi anak-anak semestinya didukung standar kebersihan, pengolahan bahan pangan, penyimpanan, dan distribusi yang ketat agar makanan yang diterima para siswa benar-benar aman dikonsumsi.
Masyarakat kini menantikan hasil investigasi BGN dan aparat berwenang, termasuk hasil pemeriksaan sampel makanan serta penjelasan mengenai penyebab munculnya gejala pada para siswa.
Transparansi hasil pemeriksaan menjadi penting agar persoalan ini tidak berhenti pada dugaan semata. Jika ditemukan kelalaian atau pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai ketentuan. Sebaliknya, kesimpulan mengenai penyebab kejadian harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sumber: detikSulsel, iNews.id, dan DetikSultra.com, laporan 14–15 Oktober 2026.





