Profil

Kamaruddin Simanjuntak Tutup Usia, Ini Profil dan Rekam Jejak Advokat Vokal Pembela Brigadir J

×

Kamaruddin Simanjuntak Tutup Usia, Ini Profil dan Rekam Jejak Advokat Vokal Pembela Brigadir J

Sebarkan artikel ini
Kamaruddin Simanjuntak Tutup Usia, Ini Profil dan Rekam Jejak Advokat Vokal Pembela Brigadir J
Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta.

JAKARTA | Titik24.com

Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Advokat Kamaruddin Hendra Simanjuntak dikabarkan meninggal dunia pada Senin (19/10/2026) dini hari di Rumah Sakit Pelni, Petamburan, Jakarta. Ia mengembuskan napas terakhir pada usia 52 tahun.

Informasi kepergian Kamaruddin dikonfirmasi rekan sesama advokat, Martin Lukas Simanjuntak. Sejumlah media nasional melaporkan, almarhum meninggal sekitar pukul 03.00 WIB setelah beberapa tahun terakhir berjuang menghadapi masalah kesehatan dan rutin menjalani cuci darah.

Jenazah Kamaruddin disemayamkan di Rumah Duka dan Krematorium Tabitha Ukrida, Jakarta Barat. Sementara itu, keputusan mengenai pemakaman masih menunggu kesepakatan keluarga.

Kepergian Kamaruddin menjadi kehilangan bagi dunia advokat Tanah Air. Namanya dikenal luas publik berkat keberaniannya menyampaikan pandangan hukum secara terbuka, terutama ketika menjadi kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam perkara pembunuhan yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Ferdy Sambo.

Sepanjang perjalanan kariernya, Kamaruddin terlibat dalam sejumlah perkara yang menyita perhatian masyarakat. Gaya komunikasinya yang tegas, lugas, dan kerap kontroversial membuat sosoknya menjadi salah satu advokat yang sering mendapat sorotan media.

Perjalanan Hidup Kamaruddin Simanjuntak

Kamaruddin Hendra Simanjuntak lahir di Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 21 Mei 1974. Perjalanan hidupnya sebelum menjadi pengacara ternama tidak selalu berjalan mulus.

BACA JUGA  SI BISUK NAOTO

Setelah menamatkan pendidikan di SMA Negeri 1 Siborongborong pada 1992, ia merantau ke Jakarta untuk mencari pekerjaan dan memperbaiki taraf hidup.

Di ibu kota, Kamaruddin pernah mengalami kesulitan ekonomi hingga harus tinggal di bawah kolong jembatan di kawasan Klender, Jakarta Timur, selama sekitar tiga bulan. Untuk bertahan hidup, ia menjalani berbagai pekerjaan serabutan sebelum akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai petugas layanan pelanggan di sebuah restoran pada 1993.

Ia juga sempat mencoba menjalankan usaha kecil-kecilan dan bekerja sebagai tenaga penjual. Berbagai pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya sebelum akhirnya memilih menekuni dunia hukum.

Pada 2000, Kamaruddin melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta. Ia menyelesaikan pendidikannya pada 2004 dengan predikat cum laude.

Setelah lulus, ia meniti karier sebagai advokat dan bergabung dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada 2007.

Keseriusannya dalam membangun praktik hukum berlanjut dengan mendirikan Victoria Law Firm pada 2019. Ia juga dikenal melalui firma hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners.

Di luar profesinya sebagai pengacara, Kamaruddin pernah terjun ke dunia politik dengan mendirikan Partai Demokrasi Republik Indonesia Sejahtera pada 7 Juli 2020.

BACA JUGA  Yaspend Mulia Medan Cetak Atlet Pelajar Berprestasi hingga Tingkat Nasional

Dalam menjalankan profesinya, ia dikenal berani menyampaikan pendapat dan kritik terhadap persoalan hukum yang ditanganinya. Sikap tersebut membuatnya kerap menjadi perhatian publik, baik karena argumentasi hukumnya maupun pernyataan-pernyataannya di hadapan media.

Peran Penting dalam Kasus Brigadir J

Nama Kamaruddin semakin dikenal secara nasional ketika menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022.

Kasus pembunuhan Brigadir J berkembang menjadi salah satu perkara pidana paling menyita perhatian publik. Penanganannya menyeret Ferdy Sambo, yang ketika itu merupakan mantan Kepala Divisi Propam Polri, beserta sejumlah anggota kepolisian lainnya.

Dalam perkara tersebut, Kamaruddin aktif menyuarakan tuntutan keluarga korban agar kematian Yosua diusut secara menyeluruh. Ia menyampaikan berbagai dugaan dan mempertanyakan sejumlah aspek yang menurutnya perlu diperiksa oleh aparat penegak hukum.

Sikap vokalnya menjadikan Kamaruddin salah satu figur yang menonjol dalam pemberitaan mengenai perkembangan kasus tersebut.

Meski sejumlah pernyataannya memicu perdebatan, perannya sebagai pendamping hukum keluarga korban membuat namanya semakin melekat dalam ingatan masyarakat ketika membicarakan pengungkapan kasus Brigadir J.

Pernah Terlibat dalam Penanganan Sejumlah Perkara Besar

Selain kasus Brigadir J, Kamaruddin juga disebut pernah terlibat dalam penanganan sejumlah perkara besar, termasuk kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), Wisma Atlet, dan Hambalang.

BACA JUGA  KEKUASAAN TANPA MORAL AKAN MEMBAWA KEHANCURAN

Perkara-perkara tersebut menjadi perhatian nasional karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pemerintah dan melibatkan sejumlah tokoh maupun pejabat.

Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Muhammad Kece, YouTuber yang terseret perkara penistaan agama pada 2021.

Pengalamannya menangani perkara dengan tingkat perhatian publik yang tinggi memperkuat reputasinya sebagai advokat yang aktif dalam berbagai persoalan hukum dan kerap tampil di ruang publik.

Prinsip Keadilan yang Dipegang

Kamaruddin dikenal mengedepankan sikap tegas dalam menyampaikan pandangan hukum. Ia juga kerap mengaitkan profesinya dengan prinsip Honeste Vivere, Fiat Justitia Ruat Coelum, yang secara umum dimaknai sebagai hidup dengan jujur dan menegakkan keadilan sekalipun langit akan runtuh.

Prinsip tersebut mencerminkan idealisme yang sering ia suarakan dalam menjalankan profesinya sebagai advokat.

Sepanjang kariernya, Kamaruddin menjadi figur yang dikenal luas karena keberaniannya menyampaikan pendapat, mendampingi klien dalam perkara yang menjadi perhatian masyarakat, serta menghadapi perdebatan publik terkait penanganan kasus-kasus hukum.

Kepergiannya meninggalkan catatan perjalanan panjang seorang perantau asal Sumatera Utara yang membangun karier dari keterbatasan hingga menjadi salah satu pengacara yang dikenal masyarakat Indonesia.*(Red01)*