HeadlineSumut

Komnas PA Samosir Soroti Penertiban Kios Tele yang Libatkan Anak di Bawah Umur

×

Komnas PA Samosir Soroti Penertiban Kios Tele yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini
Komnas PA Samosir Soroti Penertiban Kios Tele yang Libatkan Anak di Bawah Umur

Samosir, Titik24 – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Samosir, Ria Gurning, SP.M.IP, angkat bicara menyikapi insiden penertiban kios di Menara Pandang Tele pada 17 September 2026 yang diduga melibatkan anak di bawah umur berusia 16 tahun.

Ria menegaskan pihaknya menyampaikan tiga sikap resmi terkait insiden tersebut. Untuk sikap pertama, Ria mengaku sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Samosir yang menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap proses penertiban.

“Ini adalah langkah bijak dan bijaksana untuk kelangsungan hidup warga dalam mengais rezeki untuk anak dan keluarga,” ujar Ria saat ditemui di Medan. Sabtu (26/9/2026).

Ia juga mendorong agar dialog kembali dibuka antara Pemkab Samosir, KPH XIII Dolok Sanggul, pedagang, dan DPRD Samosir untuk duduk bersama masyarakat di Sosor Dolok dan Turpuk Malau.

BACA JUGA  Persiapan Kerja Sama Pemulihan Aset Pemda Sumut dan Kejati Sumut

“Warga membutuhkan kepastian, bukan konflik,” tegasnya.

Pada sikap kedua, Ria menyoroti terkait dugaan pemukulan yang melibatkan anak. Menurutnya, apapun latar belakang penertiban, prinsip Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak wajib diutamakan.

“Anak tidak boleh menjadi objek kekerasan, apalagi dalam operasi penertiban. Fokus kami pada korban 16 tahun yang masih kategori anak,” katanya.

Ria menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga korban dan Dinas P3AP2KB Kabupaten Samosir. Jika ditemukan adanya gangguan psikologi pada anak, maka akan dilakukan pemulihan, pendampingan, dan asesmen perlindungan anak.

Sementara untuk sikap ketiga, Ria mencatat laporan keluarga korban sudah masuk ke Polres Samosir dan telah difasilitasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan, meski hingga kini prosesnya masih berjalan.

BACA JUGA  H Ikrom Helmi Nasution Apresiasi Suling Kapolda Sumut, Dorong Polri Dekat dengan Masyarakat

“Apapun nanti hasilnya kami tetap menghormatinya, dengan harapan penuh damai dan solusi yang baik. Namun kami tetap mendorong agar SOP penertiban yang melibatkan anak dievaluasi total agar tidak terulang kembali dan wajib ramah anak,” ucapnya.

Ria berharap penertiban kawasan wisata, perlindungan hak hidup anak, serta mata pencaharian warga bisa berjalan beriringan dan tidak saling merugikan.

“Jangan sampai anak trauma karena konflik orang dewasa. Mohon doa untuk ananda kita di Tele yang terdampak penertiban kemarin,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan pesan bahwa Kabupaten Samosir saat ini membutuhkan ketegasan dalam aturan namun tetap mengedepankan kasih dalam pelaksanaan.

“Tegas dalam aturan, tapi kasih dalam pelaksanaan. Kasih tanpa batas, bukan benci tanpa batas. Jangan wariskan luka kepada anak-anak kita,” pungkasnya.(Rfs)