Hukum & Kriminal

Korupsi Proyek Jalan Sumut Makin Melebar, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

×

Korupsi Proyek Jalan Sumut Makin Melebar, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru

Sebarkan artikel ini
Korupsi Proyek Jalan Sumut Makin Melebar, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru
Korupsi Proyek Jalan Sumut Makin Melebar, KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru. Rabu, 7/10/2026.

JAKARTA | Titik24.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penetapan tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026). Menurutnya, penetapan tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan KPK sejak September 2026.

Namun, KPK belum mengungkap identitas maupun peran kedelapan tersangka tersebut. KPK menyatakan penyidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan pada perkembangan berikutnya.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan serta preservasi jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.

BACA JUGA  Sudah Berdiri Sejak 2017 Tanpa Izin Warga, 10 Rumah Protes, Peternak Lele di Komplek Pemda Medan Tuntungan Usir Petugas dan Larang Parit Dibersihkan

Perkara awal bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Juni 2025. Saat itu, KPK menetapkan lima tersangka, yakni mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto, serta dua pihak swasta Muhammad Akhirun dan Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang.

KPK sebelumnya mengungkap perkara tersebut berkaitan dengan enam proyek senilai sekitar Rp231,8 miliar, terdiri dari empat proyek di lingkungan Dinas PUPR Sumut dan dua proyek pada Satker PJN Wilayah I Sumut.

Dalam pengembangan kasus, KPK terus memeriksa sejumlah pejabat, mantan pejabat, ASN, pihak swasta, serta aparatur yang berkaitan dengan proyek jalan di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Satu Penumpang Tewas, Innova Hantam Truk Tangki di Tol Medan-Tebing Tinggi

Pada 6 dan 7 Oktober 2026, sejumlah pejabat daerah turut diperiksa sebagai saksi, termasuk Bupati Tapanuli Selatan Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan mantan Bupati Mandailing Natal Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.

KPK menegaskan pihak yang diperiksa sebagai saksi tidak otomatis merupakan tersangka. Identitas delapan tersangka baru masih dirahasiakan hingga penyidik menyampaikan pengumuman resmi.

Pengembangan perkara ini menjadi perhatian karena KPK masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan di Sumatera Utara.

Hingga berita ini ditulis, KPK baru mengonfirmasi jumlah tersangka baru, yakni delapan orang, sementara nama, jabatan, dan dugaan peran mereka belum diumumkan.*(Red01)*