Medan, Titik24 – Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam dua tahun terakhir yang disebabkan belum sinkronnya perencanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Nawardi saat kunjungan kerja 27 anggota Komite IV DPD RI ke Kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro, Medan, Selasa, 29 September 2026. Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
Menurut Nawardi, ketidaksinkronan masih terjadi antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta antara Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)/Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kondisi itu berdampak pada proses penganggaran dan besaran TKD yang diterima daerah.
“DPD RI hadir untuk memastikan aspirasi dan kepentingan daerah diperjuangkan di tingkat pusat,” ujarnya.
Nawardi mengapresiasi laju pembangunan dan infrastruktur di Sumatera Utara. Namun, ia menegaskan fokus Komite IV DPD RI adalah menghimpun masukan terkait hambatan penyelarasan program serta evaluasi terhadap UU SPPN agar lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat daerah.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mendorong revisi terhadap UU SPPN yang telah berlaku lebih dari 20 tahun agar perencanaan pembangunan lebih terpadu.
Surya menyampaikan enam poin usulan, yakni memperjelas kewenangan dan pembiayaan untuk isu strategis seperti pembangunan Kepulauan Nias dan hilirisasi, mengintegrasikan sumber pembiayaan yang meliputi APBN, APBD, BUMN, BUMD, KPBU, dan swasta, keterhubungan antara produksi, industri, infrastruktur, logistik, dan pasar, evaluasi pembangunan berbasis manfaat bukan hanya serapan anggaran, standardisasi data, serta kejelasan indikator perubahan rencana agar responsif terhadap bencana.
“Pembangunan tidak lagi dapat diselesaikan melalui pendekatan sektoral semata,” kata Surya.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, Pemerintah Kabupaten Langkat, dan DPRD.(Mi)





