SumutHukum & Kriminal

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

×

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus

Sebarkan artikel ini
Perkuat Pemberantasan Narkoba, Bobby Nasution Ajak Polda Sumut Rumuskan Perda Khusus
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2026).

MEDAN | Titik24.com 

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkoba melalui langkah konkret dan penyusunan regulasi khusus. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Ajakan itu disampaikan Bobby Nasution saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan bersama jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (13/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bobby menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dan kepolisian agar berbagai program penanganan persoalan sosial, khususnya pemberantasan narkoba, dapat berjalan efektif dan memberikan hasil nyata.

Menurut Bobby, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui program berkelanjutan yang menyentuh masyarakat secara langsung.

“Mudah-mudahan dengan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama dengan Pemprov Sumut, dan diharapkan program pengentasan narkoba ini tidak hanya seremonial saja, namun dapat memberikan hasil nyata,” ujar Bobby, yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Penjabat (Pj) Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.

BACA JUGA  Digitalisasi Jadi Kunci UMKM Sumut Naik Kelas, Pj Sekdaprov Dorong Perluasan Pasar

Bobby juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap jalur masuk narkotika serta kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran narkoba.

Sebagai langkah penguatan, ia mengajak Polda Sumut menginisiasi penyusunan usulan regulasi khusus yang selanjutnya dapat dibahas bersama DPRD Sumut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan pendukung bagi upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara, sehingga koordinasi antarlembaga dan pelaksanaan program di lapangan dapat semakin optimal.

Polda Sumut Siapkan Tiga Program Unggulan

Selain pemberantasan narkoba, pertemuan itu juga membahas pengembangan sektor pariwisata dan peningkatan keamanan wilayah. Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan menyampaikan bahwa potensi wisata alam Sumut, terutama kawasan Berastagi dan Kabupaten Karo, perlu didukung dengan infrastruktur, aksesibilitas, serta jaminan keamanan yang memadai.

BACA JUGA  Diduga Sindikat Pengoplos Gas LPG Pindah Lokasi dari Patumbak ke Percut Sei Tuan, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Belum Beri Keterangan

Menurut Sonny, keamanan dan kenyamanan merupakan faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung kembali ke Sumatera Utara. Kondisi tersebut juga berpotensi memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi daerah.

“Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mensupport dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara,” ungkap Sonny.

Dalam kesempatan tersebut, Sonny turut memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang dapat disinergikan dengan Pemprov Sumut.

Program pertama, Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, merupakan upaya penanganan narkotika secara komprehensif dari hulu hingga hilir melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.

Program ini melibatkan berbagai elemen masyarakat secara terstruktur hingga tingkat desa, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW). Keterlibatan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pencegahan sekaligus membantu menekan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Program kedua adalah Kompak (Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan). Program ini berfokus pada penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, dan aksi premanisme, guna menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat maupun wisatawan.

BACA JUGA  KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi di BNPB, dari Dana Bencana hingga Suap Pengadaan

Sementara itu, program ketiga, Sahata (Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas), diarahkan pada pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis. Program tersebut bertujuan membangun budaya berkendara yang tertib sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Dorong Keamanan dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Sinergi Pemprov Sumut dan Polda Sumut diharapkan tidak hanya memperkuat pemberantasan narkoba dan penanganan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah secara menyeluruh.

Melalui pelaksanaan program yang terkoordinasi, kedua pihak menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih aman, peningkatan kepercayaan masyarakat, serta iklim investasi yang kondusif.

Jaminan keamanan dan kenyamanan juga diharapkan mampu meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara, sehingga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.*(Red01)*