Hukum & Kriminal

Polda Sumut Amankan Tiga Terduga Pelaku Penembakan Doni Pa’cek, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

×

Polda Sumut Amankan Tiga Terduga Pelaku Penembakan Doni Pa’cek, Diduga Dipicu Masalah Pribadi

Sebarkan artikel ini
Polda Sumut Amankan Tiga Terduga Pelaku Penembakan Doni Pa’cek, Diduga Dipicu Masalah Pribadi
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan.

DELISERDANG | Titik24.com

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan Doni (40), alias Doni Pa’cek, anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila. Peristiwa tersebut terjadi di Dusun IV, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (18/10/2026).

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan ketiga orang yang diamankan diduga berasal dari organisasi kemasyarakatan yang sama dengan korban.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas maupun peran masing-masing terduga pelaku dalam peristiwa yang merenggut nyawa Doni Pa’cek tersebut.

Berdasarkan informasi sementara, insiden itu diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Namun, kepolisian masih mendalami motif sebenarnya di balik penembakan tersebut.

BACA JUGA  Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi

“Yang diamankan sudah tiga orang, diduga dari ormas yang sama. Informasinya permasalahan pribadi,” kata Ferry Walintukan, Selasa (20/10/2026).

Polda Sumut memastikan penyelidikan masih terus berjalan. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam perkembangan penanganan perkara, kasus penembakan yang menewaskan Doni Pa’cek kini ditangani langsung oleh Polda Sumut setelah sebelumnya ditangani Polresta Deli Serdang.

“Iya. Informasinya yang awalnya ditangani Polresta Deli Serdang, kini diambil penanganannya ke Polda Sumut,” ujar Ferry.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi, motif, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.*(Red01)*