Headline

Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang Tepis Rumor Kamar Mewah di Lapas Cibinong

×

Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang Tepis Rumor Kamar Mewah di Lapas Cibinong

Sebarkan artikel ini
Profil Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar yang Tepis Rumor Kamar Mewah di Lapas Cibinong

CIBINONG | Titik24.com — Sorotan publik terhadap kondisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, turut menyeret perhatian kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno.

Nama Yudi mencuat setelah dirinya memberikan penjelasan terkait temuan Ombudsman RI saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Ombudsman sebelumnya menyoroti keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas yang disebut menyerupai hunian, lengkap dengan ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta perlengkapan rumah tangga lainnya.

Temuan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan bangunan tersebut. Di media sosial, muncul pula rumor yang mengaitkannya dengan dugaan adanya kamar khusus atau hunian mewah yang dapat digunakan narapidana tertentu.

Namun, Yudi Suseno menepis anggapan bahwa fasilitas yang ditemukan tersebut merupakan kamar khusus narapidana.

Menurut Yudi, lokasi yang menjadi sorotan Ombudsman berada di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), bukan di blok hunian warga binaan.

“Lokasi yang dimaksud ini adalah lokasi asimilasi, yaitu yang namanya Sarana Asimilasi dan Edukasi,” ujar Yudi dalam keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.

“Di sana terdapat beberapa rumah dinas jabatan,” lanjutnya.

 

Jejak Temuan di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman RI ke Lapas Kelas IIA Cibinong dilakukan pada Rabu, 23 September 2026. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman meninjau berbagai kondisi dan fasilitas di lingkungan lapas.

BACA JUGA  APMI Geruduk Kejatisu, Bongkar Dugaan Kecurangan Pengadaan Bibit Rp2,94 M di KPH VIII Kotanopan

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di bagian belakang kompleks dan terpisah dari blok hunian warga binaan.

Dari hasil peninjauan, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang memiliki fasilitas layaknya sebuah hunian, antara lain ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga.

Keberadaan fasilitas tersebut kemudian dipertanyakan dari sisi peruntukan dan penggunaannya.

Sorotan semakin berkembang setelah muncul dugaan di ruang publik bahwa bangunan tersebut dapat digunakan sebagai hunian khusus bagi narapidana tertentu, termasuk rumor mengenai adanya narapidana berkantong tebal yang memperoleh fasilitas berbeda.

Di tengah munculnya berbagai spekulasi tersebut, Ditjenpas Jawa Barat memberikan klarifikasi bahwa kawasan yang dimaksud merupakan bagian dari SAE dan di dalamnya terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

Penjelasan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan konteks terhadap temuan Ombudsman yang tengah menjadi perhatian publik.

 

Profil Yudi Suseno

Yudi Suseno merupakan pejabat yang telah cukup lama berkarier di lingkungan pemasyarakatan. Sepanjang perjalanan kariernya, ia pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, baik sebagai kepala lembaga pemasyarakatan maupun pejabat pemasyarakatan di tingkat kantor wilayah.

Yudi Suseno diketahui lahir pada 17 Mei. Kariernya antara lain tercatat ketika dipercaya menjadi Kepala Lapas Kelas IIA Bekasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, pada 2017.

Setahun kemudian, pada 2018, ia mendapat penugasan sebagai Kepala Lapas Kelas I Malang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur.

BACA JUGA  Tiga Stasiun Pemantau Udara di Medan Beroperasi 24 Jam, Warga Bisa Cek ISPU Online

Karier Yudi kemudian berlanjut ke tingkat kantor wilayah. Pada 2019, ia dipercaya menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung.

Pada 2021, Yudi mendapat penugasan sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

Memasuki 2023, ia kembali dipercaya memimpin bidang pemasyarakatan di tingkat wilayah, kali ini sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh.

Babak baru dalam kariernya berlangsung pada 2025, ketika Yudi dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.

Pada 2026, ia kembali mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Posisi tersebut menempatkannya sebagai salah satu pejabat yang memiliki tanggung jawab penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan di wilayah Jawa Barat, termasuk dalam memberikan penjelasan atas persoalan yang muncul di lembaga pemasyarakatan di wilayah kerjanya.

 

Harta Kekayaan Yudi Suseno

Selain perjalanan karier, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga menjadi bagian dari informasi mengenai profil Yudi Suseno.

Berdasarkan data LHKPN yang disebut sebagai laporan terbaru, Yudi melaporkan harta kekayaan pada 23 Februari 2026, ketika masih menjabat di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui unit kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara.

Dalam laporan tersebut, total harta kekayaan Yudi tercatat sebesar Rp1.503.808.930.

BACA JUGA  Anak Krakatau Kembali Beraktivitas, Abu Ganggu Penerbangan

Komponen terbesar berasal dari kategori tanah dan bangunan. Di dalam laporan tersebut tercatat tanah seluas 750 meter persegi senilai Rp220 juta, tanah dan bangunan seluas 83 meter persegi/36 meter persegi senilai Rp470 juta, serta tanah seluas 270 meter persegi senilai Rp320 juta.

Untuk alat transportasi dan mesin, Yudi melaporkan nilai sebesar Rp12 juta. Aset tersebut berupa satu unit sepeda motor Vespa Super 150 CC tahun 1973.

Ia juga mencatat harta bergerak lainnya senilai Rp1.950.000.

Sementara itu, komponen kas dan setara kas tercatat sebesar Rp189.858.930.

Jika seluruh komponen tersebut dijumlahkan, total harta kekayaan Yudi mencapai Rp1.503.808.930.

Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya utang. Dengan demikian, nilai harta kekayaan setelah dikurangi utang tetap sebesar Rp1.503.808.930.

Data tersebut merupakan informasi kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN dan tidak dengan sendirinya berkaitan dengan polemik fasilitas di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Sementara itu, terkait bangunan yang menjadi perhatian Ombudsman, penjelasan lebih lanjut mengenai status, peruntukan, serta siapa yang berhak menggunakan fasilitas tersebut masih menjadi bagian penting untuk mendapatkan gambaran yang utuh.

Klarifikasi Ditjenpas Jawa Barat dan temuan Ombudsman tersebut pun menjadi dua informasi yang perlu dibaca secara berimbang, sembari menunggu penjelasan lebih lengkap mengenai penggunaan fasilitas di kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Kelas IIA Cibinong.