Sumut

Seleksi Calon Pimpinan Kejaksaan, 20 Pejabat Eselon IV Ikuti Uji Kompetensi di Kejati Sumut

×

Seleksi Calon Pimpinan Kejaksaan, 20 Pejabat Eselon IV Ikuti Uji Kompetensi di Kejati Sumut

Sebarkan artikel ini
Seleksi Calon Pimpinan Kejaksaan, 20 Pejabat Eselon IV Ikuti Uji Kompetensi di Kejati Sumut

 

MEDAN | titik24.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar seleksi awal bagi 20 pejabat eselon IV yang dipersiapkan untuk mengikuti proses pengisian jabatan eselon III.B, seperti Koordinator dan Kepala Bagian Tata Usaha.

Seleksi yang berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III Kejati Sumatera Utara, Kamis (1/9/2026), tersebut dibuka langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, SH., MH. Kegiatan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Para peserta berasal dari lingkungan Kejati Sumut maupun jajaran Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara. Mereka terdiri atas Kepala Seksi, Kepala Subbagian, Kepala Subbidang, pemeriksa, serta pejabat lain yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses seleksi.

Uji kompetensi melibatkan sejumlah akademisi Universitas Sumatera Utara (USU), yakni Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dan Prof. Dr. Alvi Syahrin, S.H., M.S., yang bertindak sebagai tim penguji. Dari internal Kejati Sumut, Wakajati Eko Adhyaksono, SH., MH., turut menjadi bagian dari tim penguji.

BACA JUGA  Pj Sekdaprov Sumut Tekankan Proyek Perubahan Jangan Berhenti di Ruang Diklat

Dalam prosesnya, peserta diminta memaparkan materi terkait proses penegakan hukum dengan menggunakan pendekatan teori maupun sudut pandang praktis. Mereka kemudian diuji untuk menjelaskan materi secara mendalam, sistematis, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Selain peserta yang hadir secara langsung, satu pejabat eselon IV mengikuti tahapan pemaparan dan uji kompetensi secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Kajati Sumut Muhibuddin mengatakan, seleksi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia menjaring calon pemimpin yang memiliki kapasitas dan kompetensi untuk menduduki jabatan pimpinan.

Menurutnya, kemampuan intelektual bukan satu-satunya ukuran yang dibutuhkan seorang pimpinan di lingkungan Kejaksaan. Kemampuan manajerial, keberanian mengambil keputusan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas juga menjadi bagian penting.

BACA JUGA  Belanja PDN Sumut 95,62 Persen, UMK-K Masih di Bawah Target Nasional

“Ini merupakan langkah awal. Jika dinyatakan lulus, selanjutnya berhak mengikuti seleksi atau ujian berikutnya yang akan digelar langsung oleh Kejaksaan Agung di Jakarta. Teruslah berjuang menjadi yang terbaik, karena menjadi pimpinan di Kejaksaan tidak hanya dibutuhkan kecerdasan, tetapi juga kemampuan manajerial, keberanian, dan yang paling penting, sebagai penegak hukum harus dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada sesama manusia dan terutama kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Muhibuddin.

Usai kegiatan, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan uji kompetensi tersebut. Menurutnya, keterlibatan akademisi dalam proses seleksi menjadi salah satu bentuk transparansi dan upaya memastikan promosi jabatan dilakukan berdasarkan kemampuan.

“Kami memberikan apresiasi khusus kepada pimpinan Kejati Sumatera Utara atas pelaksanaan ujian atau kompetensi ini. Ini merupakan bentuk transparansi kelembagaan dan kesempatan untuk membuktikan kemampuan personel secara terbuka, sehingga promosi jabatan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

BACA JUGA  Jelang Konferensi PWI Sumut November, Farianda: Ini Pesta Gembira, Jangan Saling Fitnah dan Pecah Belah

Ia berharap kerja sama antara Kejati Sumut dan kalangan akademisi, khususnya USU, dapat terus berlangsung secara berkesinambungan.

Apresiasi serupa juga disampaikan Prof. Dr. Alvi Syahrin yang turut terlibat sebagai penguji dalam tahapan seleksi tersebut.