Hukum & Kriminal

Sindikat Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Beroperasi di Wilayah Patumbak, Kanit Reskrim Belum Beri Keterangan

×

Sindikat Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Beroperasi di Wilayah Patumbak, Kanit Reskrim Belum Beri Keterangan

Sebarkan artikel ini
Sindikat Pengoplosan Gas Bersubsidi Diduga Beroperasi di Wilayah Patumbak, Kanit Reskrim Belum Beri Keterangan

PATUMBAK | TITIK24 — Dugaan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi mencuat di wilayah hukum Polsek Patumbak, Polrestabes Medan. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama itu diduga terjadi di kawasan Jalan Selambo, Medan Amplas.

Informasi mengenai dugaan aktivitas tersebut diperoleh wartawan Titik24.com setelah melakukan penelusuran di sekitar lokasi. Sejumlah warga yang ditemui mengaku mengetahui adanya aktivitas pengeluaran tabung gas dari sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan.

Menurut keterangan warga, aktivitas tersebut biasanya terlihat pada malam hari. Gas kemudian disebut diangkut menggunakan kendaraan jenis pikap dengan bagian bak belakang yang telah dimodifikasi dan dibuat tertutup.

“Udah lama juga itu, Lae. Rapi kali cara kerja orang itu. Kalau gasnya, tiap malam baru keluar dari gudang. Pakai pikap, tapi bak belakangnya tertutup, sudah dimodifikasi,” ujar seorang warga bermarga Sianturi kepada wartawan. Pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh beberapa warga lainnya yang ditemui di sekitar lokasi.

BACA JUGA  KPK Tangkap Sestama BNPB Rustian dalam OTT ke-22 Tahun 2026, Amankan Uang Tunai dan Logam Mulia

Dugaan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ini tentu perlu mendapat perhatian karena apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi merugikan masyarakat maupun negara, terutama berkaitan dengan penyaluran LPG bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu.

Namun, hingga berita ini ditulis, belum dapat dipastikan secara independen jenis kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut, termasuk apakah benar terdapat praktik pengoplosan atau penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Kanit Reskrim Belum Memberikan Keterangan

Untuk memperoleh tanggapan sekaligus mengonfirmasi dugaan tersebut, wartawan Titik24.com telah berupaya meminta keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Ipda Ellys M.M. Sitorus, SH, MH, melalui sambungan telepon seluler pada Sabtu (3/10/2026).

Namun, hingga beberapa kali upaya konfirmasi dilakukan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun keterangan terkait informasi dugaan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi di wilayah hukumnya.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Suharyanto Ikut Terseret

Konfirmasi dari pihak kepolisian tetap diperlukan untuk mengetahui apakah aparat telah menerima informasi tersebut, melakukan penyelidikan, atau memiliki langkah penanganan terhadap dugaan aktivitas dimaksud.

Titik24.com masih membuka ruang bagi pihak kepolisian, pemilik atau pengelola lokasi, maupun pihak lain yang berkepentingan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.

Catatan Redaksi: Informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi dalam pemberitaan ini masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut. Penyebutan dugaan tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang berwenang.