Hukum & Kriminal

Kapolres Mentawai Dicopot Sementara, Dugaan Mafia BBM dan Penyalahgunaan Anggaran Diselidiki Propam

×

Kapolres Mentawai Dicopot Sementara, Dugaan Mafia BBM dan Penyalahgunaan Anggaran Diselidiki Propam

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mentawai Dicopot Sementara, Dugaan Mafia BBM dan Penyalahgunaan Anggaran Diselidiki Propam
Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy.

PADANG | Titik24.com

Polda Sumatera Barat mengambil langkah tegas terhadap Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP Rory Ratno. Ia dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan internal terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran.

Penonaktifan tersebut mulai berlaku Senin, 21 September 2026. Keputusan itu diambil Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy setelah adanya pengaduan yang diterima Polda Sumbar dan kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kasus ini menjadi sorotan karena laporan yang diperiksa tidak hanya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etik, tetapi juga mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran DIPA serta laporan mengenai dugaan aktivitas ilegal, termasuk penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah Kepulauan Mentawai.

Kapolda Sumbar mengatakan penonaktifan dilakukan agar Rory dapat fokus menjalani proses pemeriksaan.

BACA JUGA  Peras Perangkat Desa di Samosir, 4 Pria Mengaku Wartawan Diamankan, Uang Rp600 Ribu dan Mobil Calya Jadi Barang Bukti

“Yang bersangkutan biar fokus untuk proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran etik. Digantikan sementara oleh Plt Kapolres Mentawai,” ujar Djati, sebagaimana diberitakan media lokal.

Djati juga menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami laporan terkait dugaan keterkaitan Kapolres dengan aktivitas ilegal di Mentawai.

“Kita akan periksa, apa benar Kapolres itu tersangkut dengan mafia ilegal di sana,” kata Djati.

Laporan tersebut disebut telah diterima Polda Sumbar sejak sekitar Agustus 2026. Selanjutnya, Propam Polda Sumbar melakukan pendalaman untuk memastikan substansi laporan serta ada atau tidaknya pelanggaran yang dilakukan.

AKBP Nendra Madya Tias Jadi Plt

Selama proses pemeriksaan berlangsung, jabatan Kapolres Kepulauan Mentawai diisi oleh AKBP Nendra Madya Tias sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

BACA JUGA  Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi

Nendra sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar.

Pergantian sementara tersebut memastikan roda organisasi dan pelayanan kepolisian di wilayah Kepulauan Mentawai tetap berjalan selama proses pemeriksaan terhadap Rory Ratno berlangsung.

Rory Ratno Bantah Terlibat Mafia BBM

Di tengah pemeriksaan tersebut, Rory Ratno membantah tudingan dirinya terlibat dalam aktivitas mafia BBM ilegal di Mentawai.

Rory menegaskan dirinya tidak pernah menimbun maupun memodali BBM ilegal. Ia juga menyebut kepolisian bersama pemerintah daerah telah melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi di wilayah kepulauan tersebut.

“Saya tidak menimbun atau memodali BBM ilegal,” ujar Rory.

Ia juga menyebut telah dibentuk Satgas BBM bersama pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Personel kepolisian, menurut Rory, ditempatkan di sejumlah SPBU untuk mengawasi penyaluran BBM kepada masyarakat.

BACA JUGA  Sidang Sumantri-Fajar: Warga Ingin Berdamai, Mediasi Pernah Digelar, Tapi Perdamaian Belum Terwujud

Rory juga menyatakan bahwa dirinya belum menerima surat pemberitahuan resmi terkait penonaktifan tersebut pada saat memberikan keterangan. Ia diketahui sedang berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan.

Polda Sumbar Masih Dalami Laporan

Polda Sumbar hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Belum ada kesimpulan akhir yang menyatakan Rory Ratno terbukti melakukan pelanggaran maupun terlibat dalam aktivitas ilegal.

Dengan demikian, penonaktifan tersebut merupakan langkah sementara selama proses pemeriksaan berjalan.

Hasil pemeriksaan Propam nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap laporan yang ditujukan kepada Kapolres Kepulauan Mentawai tersebut.*(Red01)*