EkonomiMedanSumut

Belanja PDN Sumut 95,62 Persen, UMK-K Masih di Bawah Target Nasional

×

Belanja PDN Sumut 95,62 Persen, UMK-K Masih di Bawah Target Nasional

Sebarkan artikel ini
Belanja PDN Sumut 95,62 Persen, UMK-K Masih di Bawah Target Nasional

Medan, Titik24 – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Timur Tumanggor, mendorong seluruh pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) dan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMK-K) guna menggerakkan ekonomi daerah.

Hal itu disampaikan Timur pada kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Optimalisasi PDN dan UMK-K di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu, (30/9/2026).

“Kita ingin agar semakin banyak belanja pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada pelaku usaha di daerah, membuka kesempatan ekonomi, dan memperkuat produk-produk yang dihasilkan masyarakat Sumut,” ujar Timur.

Ia meminta konsolidasi pengadaan diperkuat sejak tahap perencanaan dan forum clearing house dikembangkan sebagai instrumen mitigasi risiko pengadaan.

BACA JUGA  Setahun Laporan Dugaan Perampasan Aset dan Legalitas STAI Al-Hikmah Mengendap, Yaspetia Mengadu ke PWNU Sumut

Berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tahun 2025, realisasi belanja PDN Sumatera Utara mencapai 95,62 persen, UMK-K 36,41 persen, dan e-purchasing 55,39 persen. Timur menilai capaian PDN dan e-purchasing sudah baik, namun partisipasi UMK-K masih perlu ditingkatkan karena target nasional sebesar 40 persen.

Tata kelola pengadaan yang bersih dari korupsi juga terus didorong melalui Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan katalog elektronik.

Pelaksana Tugas Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, Firmansyah, menyebutkan konsolidasi pengadaan bertujuan untuk efisiensi dan memberikan manfaat yang lebih besar.

Dari 33 kabupaten/kota ditambah Pemerintah Provinsi Sumut, sebanyak 18 instansi telah mencapai target PDN sebesar 95 persen, partisipasi UMK-K di seluruh daerah mencapai 40 persen, dan 23 pemerintah daerah mencapai target e-purchasing sebesar 30 persen.

BACA JUGA  Rawan Gempa hingga Banjir, Pemprov Sumut Ingatkan Warga Waspada Bencana

“Untuk clearing house, hanya tiga pemerintah daerah saja yang sudah memiliki clearing house, yakni Pemerintah Provinsi Sumut, Kabupaten Labuhanbatu, dan Labuhanbatu Selatan,” kata Firmansyah.(Mi)