Politik

Dari Ketua DPR dan MPR ke Istana, Bamsoet Kini Jadi Anggota Wantimpres

×

Dari Ketua DPR dan MPR ke Istana, Bamsoet Kini Jadi Anggota Wantimpres

Sebarkan artikel ini
Dari Ketua DPR dan MPR ke Istana, Bamsoet Kini Jadi Anggota Wantimpres
Mantan Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI itu dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

JAKARTA | Titik24.com

Bambang Soesatyo atau Bamsoet resmi memasuki babak baru dalam perjalanan politiknya. Mantan Ketua DPR RI dan Ketua MPR RI itu dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Bamsoet menjadi salah satu tokoh yang dilantik dalam susunan baru Wantimpres. Dalam pelantikan tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sedangkan Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua. Muhammad Qodari juga masuk dalam jajaran pimpinan sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Pelantikan itu menandai perpindahan peran Bamsoet dari panggung legislatif ke lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Karier politik Bamsoet di parlemen dimulai setelah ia terpilih sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII pada Pemilu 2009. Ia kemudian kembali terpilih pada Pemilu 2014 dan 2019.

Selama berada di DPR, Bamsoet menduduki sejumlah posisi strategis. Ia menjadi anggota Komisi III dan Badan Anggaran sebelum dipercaya memimpin Komisi III DPR RI pada 2015–2017. Setelah itu, ia menjadi Ketua DPR RI pada 2018–2019.

BACA JUGA  Suara Hati Kader Demokrat, Arif Tampubolon Buka Kartu: Ganti Lokot Nasution, Kalau Mau Demokrat Sumut Jaya Seperti 2009

Kariernya berlanjut di lembaga permusyawaratan. Pada 3 Oktober 2019, Bamsoet terpilih secara musyawarah dan mufakat sebagai Ketua MPR RI periode 2019–2024.

Posisi tersebut membuat Bamsoet memiliki pengalaman di sejumlah fungsi utama parlemen, mulai dari legislasi, pengawasan, hingga penganggaran, sekaligus memimpin dua lembaga tinggi negara, DPR dan MPR.

Jejak Panjang Bersama Partai Golkar

Sebelum dikenal sebagai salah satu figur penting di parlemen, Bamsoet juga telah lama berkecimpung di Partai Golkar.

Berdasarkan riwayat resmi MPR, Bamsoet telah aktif dalam struktur Partai Golkar sejak dekade 1990-an. Ia pernah menangani bidang ekonomi dan keuangan, kemudian terlibat dalam sejumlah struktur dan organisasi yang berafiliasi dengan Golkar.

Perjalanan tersebut turut membentuk rekam jejak Bamsoet sebagai politisi yang memiliki pengalaman di internal partai sekaligus di lembaga legislatif.

Karier politiknya kemudian membawanya ke posisi-posisi strategis di DPR hingga akhirnya menjadi Ketua MPR.

BACA JUGA  Rocky Gerung Dihubungi Kepala Bakom Usai Sarankan Gibran Mundur, Syahganda: Bersedia Tak Ulangi

Dari Parlemen, Kini ke Wantimpres

Kini, setelah menyelesaikan masa kepemimpinannya di MPR periode 2019–2024, Bamsoet kembali mendapat posisi dalam lembaga negara.

Presiden Prabowo melantiknya sebagai anggota Wantimpres bersama sejumlah tokoh dari beragam latar belakang. Total 26 tokoh dilantik dalam susunan Wantimpres terbaru.

Komposisi tersebut mempertemukan tokoh dengan pengalaman pemerintahan, politik, parlemen, dunia usaha, akademisi, militer, hingga organisasi kemasyarakatan.

Bagi Bamsoet, pengalaman panjang di parlemen menjadi salah satu modal dalam menjalankan tugas barunya. Pengalamannya sebagai anggota DPR, Ketua Komisi III, Ketua DPR, hingga Ketua MPR membuatnya pernah berada di berbagai titik dalam proses pengambilan kebijakan negara.

Pernah Menerima Bintang Mahaputera Adipradana

Sebelum dilantik sebagai anggota Wantimpres, Bamsoet juga pernah memperoleh tanda kehormatan negara.

Pada 14 Agustus 2024, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Bamsoet di Istana Negara.

MPR mencatat penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas jasa dan sumbangsih Bamsoet selama menjabat Ketua MPR RI periode 2019–2024.

BACA JUGA  Andar Amin Harahap Matangkan Konsolidasi Golkar Sumut, Pelantikan dan Rakerda Jadi Prioritas

Penghargaan tersebut menambah catatan perjalanan Bamsoet di lembaga negara setelah sebelumnya menduduki sejumlah jabatan penting di DPR dan MPR.

Babak Baru di Lingkar Pertimbangan Presiden

Pelantikan pada 2 Oktober 2026 kini membuka babak baru bagi Bamsoet.

Jika sebelumnya ia berada di lembaga legislatif sebagai pembuat undang-undang dan pimpinan parlemen, kini ia menjalankan tugas sebagai bagian dari Wantimpres yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.

Perubahan posisi tersebut juga mempertemukan pengalaman Bamsoet di parlemen dengan tokoh-tokoh lain dalam susunan Wantimpres yang baru.

Dengan pengalaman sebagai anggota DPR sejak 2009, Ketua Komisi III, Ketua DPR, dan Ketua MPR, Bamsoet kini membawa rekam jejak panjang dari parlemen ke Istana.

Pelantikan itu sekaligus menjadi penanda perubahan peran: dari memimpin lembaga legislatif menjadi bagian dari lembaga yang berada dalam lingkup pertimbangan Presiden.*(Red01)*