MEDAN | Titik24.com
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumut untuk mempercepat penuntasan program Listrik Perdesaan (Lisdes).
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Sumut memperluas akses listrik ke wilayah pelosok sekaligus mengejar target Rasio Elektrifikasi (RE) 100 persen di Sumatera Utara.
Sinkronisasi dilakukan melalui Rapat Sinkronisasi Usulan Lokasi Program Lisdes, Fasilitasi Penyiapan Lahan, serta Penyelesaian Perizinan yang digelar di Aula Kantor PLN UID Sumut, Jalan Yos Sudarso, Medan, Rabu (7/10/2026).
Rapat yang berlangsung selama dua hari itu diikuti perwakilan 33 kabupaten/kota se-Sumut bersama sejumlah instansi terkait, di antaranya Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, serta ATR/BPN.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Timur Tumanggor, menegaskan bahwa akses listrik merupakan kebutuhan dasar yang berdampak langsung terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Menurutnya, listrik tidak hanya berkaitan dengan penerangan, tetapi juga menopang kegiatan ekonomi, pendidikan, pelayanan publik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah.
“Terlepas dari kendala, rintangan, dan hambatan yang ada, apakah karena lokasinya sulit, kawasan hutan lindung, atau area konservasi, jangan sampai masalah administrasi menghambat aliran listrik ke dusun-dusun kita. Ini tanggung jawab moral dan tugas pokok kita sebagai pelayan masyarakat,” tegas Timur.
Timur mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 117 usulan lokasi program Lisdes yang telah masuk ke Dinas ESDM Sumut. Dari jumlah tersebut, sebanyak 47 lokasi berada di lima kabupaten prioritas, yakni Nias, Nias Utara, Nias Barat, Nias Selatan, dan Mandailing Natal.

Ia meminta seluruh pemangku kepentingan memanfaatkan forum coaching clinic yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan untuk mengurai berbagai persoalan yang masih menghambat realisasi program, terutama terkait perizinan dan kesiapan lokasi.
Menurut Timur, berbagai kendala harus diselesaikan sejak awal agar usulan yang telah masuk tidak berhenti pada tahap administrasi. Penyelesaian tersebut sekaligus diharapkan membuka jalan bagi masyarakat pelosok untuk mendapatkan akses listrik pada 2027.
Di sisi lain, Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Andriah Feby Misna, menyampaikan Rasio Elektrifikasi Sumatera Utara saat ini telah mencapai 99,86 persen.
Meski angka tersebut telah mendekati 100 persen, masih adanya wilayah yang belum menikmati akses listrik membuat program Lisdes tetap menjadi perhatian pemerintah.
“Untuk tahun 2026, terdapat 106 lokasi jaringan Lisdes di Sumatera Utara yang tersebar di 23 kabupaten/kota. Sekitar 44 persen atau 47 lokasi di antaranya berada di wilayah Kepulauan Nias dan Mandailing Natal. Kementerian ESDM menerapkan tiga strategi utama, yaitu perluasan jaringan distribusi (grid), pembangunan PLTS Komunal, dan PLTS Individual,” ujar Feby.
Feby juga meminta dukungan pemerintah daerah untuk memastikan sejumlah prasyarat pembangunan terpenuhi. Di antaranya kesiapan infrastruktur jalan, kejelasan data koordinat lokasi, penyelesaian izin pemanfaatan kawasan hutan, hingga sosialisasi Right of Way (ROW) kepada masyarakat.
Kepastian tersebut dinilai penting untuk mencegah pembangunan jaringan listrik terkendala persoalan lahan maupun aspek sosial ketika pekerjaan mulai dilaksanakan di lapangan.
Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) UID Sumut, Rizky Mochamad, memastikan PLN siap mengeksekusi pembangunan infrastruktur Lisdes sesuai lokasi yang telah ditetapkan.
Namun, menurutnya, kelancaran program sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyiapan lahan, perizinan, akses menuju lokasi, dan koordinasi sosial dengan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan program listrik desa bukan sekadar berapa banyak tiang dan jaringan yang terbangun, tetapi berapa banyak masyarakat yang akhirnya dapat menikmati listrik dan merasakan manfaat nyatanya. Kami membutuhkan sinergi dan dukungan pemda untuk fasilitasi lahan, perizinan, serta koordinasi sosial,” pungkas Rizky.
Upaya mengejar Rasio Elektrifikasi 100 persen di Sumatera Utara dengan demikian tidak hanya bergantung pada pembangunan jaringan listrik. Penyelesaian persoalan administrasi, kesiapan lahan, akses lokasi, perizinan kawasan, serta koordinasi dengan masyarakat menjadi bagian penting agar program Lisdes benar-benar sampai kepada warga yang selama ini belum menikmati layanan listrik.*(Red01)*





