Medan

Pagaruyung Ditata, Pedagang Berharap Tak Kehilangan Mata Pencaharian

×

Pagaruyung Ditata, Pedagang Berharap Tak Kehilangan Mata Pencaharian

Sebarkan artikel ini
Pagaruyung Ditata, Pedagang Berharap Tak Kehilangan Mata Pencaharian
Ilustrasi pembangunan drainase di Kampung Madras

MEDAN | Titik24 — Bagi pedagang kecil, tempat berjualan bukan sekadar ruang untuk menawarkan dagangan. Di sanalah mereka menggantungkan penghasilan harian, memenuhi kebutuhan keluarga, membayar biaya pendidikan anak, dan mempertahankan kehidupan di tengah kerasnya persaingan ekonomi perkotaan.

Karena itu, pembangunan drainase di kawasan wisata kuliner Pagaruyung Little India, Kampung Madras, Kota Medan, tidak semestinya hanya dilihat sebagai pekerjaan pembenahan infrastruktur. Ada sisi kehidupan masyarakat yang perlu diperhatikan: bagaimana para pedagang tetap dapat menjalankan usaha ketika kawasan tempat mereka mencari nafkah sedang ditata.

Pembangunan infrastruktur memang diperlukan untuk memperbaiki kualitas lingkungan perkotaan. Namun, bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada aktivitas perdagangan di lokasi proyek, muncul pertanyaan yang tidak kalah penting: apakah penataan tersebut telah memperhitungkan keberlangsungan usaha mereka?

Pertanyaan ini menjadi sorotan Rahmadsyah dari Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS). Ia menilai, pemerintah perlu memastikan pembangunan drainase tidak mengabaikan kepentingan ekonomi masyarakat yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Pembangunan drainase yang berdampak pada mata pencaharian pedagang di kawasan wisata kuliner Pagaruyung Little India, Kampung Madras, Kota Medan, perlu mendapat perhatian. Pemerintah tidak hanya bertanggung jawab membangun infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari kegiatan perdagangan di kawasan itu,” ujar Rahmadsyah, Selasa (13/10/2026).

Ketika Penataan Kota Bersinggungan dengan Penghidupan Warga

Kawasan Pagaruyung memiliki identitas tersendiri dalam kehidupan Kota Medan. Selain dikenal sebagai tujuan wisata kuliner, kawasan ini menjadi ruang aktivitas ekonomi bagi pedagang dan pelaku usaha kecil.

BACA JUGA  Rico Waas Soroti Proyek U-Ditch 714 Meter di Indra Kasih, Minta Tiang Listrik Segera Direlokasi

Di balik kegiatan perdagangan tersebut, terdapat kehidupan yang bergantung pada aktivitas sehari-hari. Bagi pedagang kecil, kelancaran akses pengunjung, kenyamanan berbelanja, dan kesempatan membuka lapak dapat menjadi bagian penting dalam mempertahankan usaha.

Ketika pembangunan berlangsung, kondisi-kondisi tersebut perlu mendapat perhatian. Apabila pengerjaan drainase menghambat akses pelanggan atau mengganggu kegiatan perdagangan, dampaknya patut diperiksa dan ditangani agar tidak menambah beban masyarakat.

Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut penting agar persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan mengenai pembangunan, tetapi juga menghadirkan pengalaman masyarakat yang menjalani dampaknya secara langsung.

Sebab, keberhasilan penataan kota bukan hanya soal selesainya pekerjaan fisik. Keberhasilan itu juga perlu dilihat dari bagaimana masyarakat tetap memperoleh ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi selama dan setelah pembangunan.

Pemko Medan Perlu Memastikan Pedagang Tidak Terabaikan

Rahmadsyah menilai, Pemerintah Kota Medan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait perlu memperhatikan dampak pembangunan terhadap pedagang, terutama apabila pekerjaan berpotensi menghambat akses usaha atau mengurangi kesempatan mereka untuk berjualan.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan adanya langkah antisipasi yang memadai, mulai dari pengaturan tahapan pekerjaan hingga pemeliharaan akses bagi pedagang dan pengunjung selama proyek berlangsung.

Ia juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam melindungi hak masyarakat untuk bekerja dan memperoleh penghidupan yang layak.

BACA JUGA  Destinasi Murah Meriah, Taman Kebun Bunga Jadi Incaran Keluarga di Akhir Pekan

Dalam perspektif hak asasi manusia (HAM), negara memiliki kewajiban menghormati, melindungi, dan memenuhi hak warga negara. Prinsip tersebut, menurut Rahmadsyah, patut menjadi pertimbangan dalam pelaksanaan pembangunan yang berpotensi memengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.

Ia menilai, apabila dampak terhadap pedagang dapat diperkirakan tetapi tidak diantisipasi secara memadai, pelaksanaan proyek perlu dievaluasi. (Meski demikian, dugaan kelalaian maupun pelanggaran HAM harus dinilai berdasarkan fakta lapangan, kewajiban hukum, serta bukti mengenai dampak yang benar-benar terjadi. Red)

Dengan demikian, perhatian terhadap pedagang tidak harus ditempatkan sebagai pertentangan dengan pembangunan. Sebaliknya, perlindungan terhadap penghidupan warga dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang lebih manusiawi.

Pagaruyung Bukan Sekadar Kawasan Kuliner

Pengembangan kawasan Pagaruyung Little India pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan Rahudman Harahap merupakan bagian dari sejarah penataan kawasan perdagangan dan wisata kuliner di Kota Medan.

Kawasan tersebut dikembangkan dengan mempertimbangkan penataan pedagang kaki lima serta pemberdayaan kegiatan ekonomi masyarakat. Sejumlah pihak swasta, berdasarkan informasi yang dihimpun, juga disebut berpartisipasi dalam pengembangan kawasan tersebut.

Sejarah itu menjadi pengingat bahwa penataan Pagaruyung tidak semata-mata berkaitan dengan wajah fisik kota, tetapi juga dengan keberadaan pedagang yang menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat mencari penghidupan.

Karena itu, pembangunan drainase seharusnya ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas: memperbaiki lingkungan, mendukung kenyamanan pengunjung, dan menjaga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap mendapat perhatian.

BACA JUGA  Gawat! Kabut Asap Karhutla Masuk Medan, Sekolah di Sumut Kembali PJJ

Perbaikan infrastruktur yang direncanakan dengan baik diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kawasan kuliner tersebut. Namun, selama pekerjaan berlangsung, kebutuhan masyarakat yang beraktivitas di sekitarnya juga perlu diperhitungkan.

Menunggu Penjelasan Walikota

Wali Kota Medan Rico Waas telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai dampak pembangunan drainase terhadap pedagang di kawasan Pagaruyung, termasuk langkah pemerintah dalam mengantisipasi gangguan terhadap aktivitas usaha mereka.

Namun, hingga berita ini disusun, belum ada jawaban yang diterima.

Penjelasan Pemko Medan diperlukan untuk mengetahui bagaimana dampak proyek telah diperhitungkan, apakah akses bagi pedagang dan pengunjung tetap tersedia selama pengerjaan, serta langkah apa yang disiapkan apabila terdapat warga yang mengalami kerugian akibat terganggunya kegiatan perdagangan.

 

 

Pada akhirnya, pembangunan kota bukan hanya tentang beton, saluran air, dan jalan yang tertata. Di dalamnya ada manusia dengan kebutuhan dan penghidupan yang harus tetap berjalan.

Drainase yang baik memang dibutuhkan kota. Namun, perhatian terhadap orang-orang yang hidup dari aktivitas di sekitar pembangunan juga tidak boleh luput dari perencanaan. Sebab, di balik setiap kawasan yang ditata, ada masyarakat yang berharap tetap memiliki kesempatan untuk bekerja dan menghidupi keluarganya.