MEDAN | Titik24.com – Aktivitas yang diduga merupakan pengoplosan gas LPG bersubsidi disebut berpindah lokasi dari wilayah hukum Polsek Patumbak ke kawasan yang masuk wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Berdasarkan penelusuran wartawan pada Selasa (6/10/2026), lokasi yang sebelumnya disebut berada di Jalan Selambo, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, kini diduga berpindah ke kawasan Jalan Selambo Ujung, Keramat Indah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar lokasi menyebut, gudang yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut telah lama berpindah tempat.
“Sudah lama pindah gudang gas itu, Lae. Dulu di Jalan Dame Ujung, sekarang di Jalan Selambo atau Keramat Indah. Armada mobil pengangkut gas menggunakan mobil pikap, tetapi bagian baknya sudah dimodifikasi. Mungkin supaya tidak terlihat dari luar. Biasanya malam hari keluar-masuk armadanya,” ujar beberapa pria di sekitar lokasi kepada wartawan.
Informasi tersebut masih berupa keterangan dari warga dan memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Sementara itu, aktivitas yang diduga berlangsung di lokasi tersebut disebut dilakukan secara tertutup. Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, gas LPG tabung 3 kilogram diduga dipindahkan atau diolah ke dalam berbagai ukuran tabung.
Untuk menghindari perhatian masyarakat, aktivitas tersebut disebut lebih sering berlangsung pada malam hari. Puluhan hingga ratusan tabung gas dilaporkan dibawa keluar dari lokasi menggunakan mobil pikap yang bagian bak belakangnya telah dimodifikasi.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler terkait informasi mengenai dugaan aktivitas pengoplosan gas LPG bersubsidi yang disebut berlangsung di wilayah hukum Polsek Medan Tembung.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai ada atau tidaknya penyelidikan maupun tindakan hukum terkait dugaan aktivitas tersebut.





