Nasional

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB

×

Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB

Sebarkan artikel ini
Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB
Prabowo Lantik 7 Pejabat Baru, Kristomei Sianturi Gantikan Suharyanto sebagai Kepala BNPB. Kamis (15/10/2026).

JAKARTA | Titik24.com

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perubahan di jajaran pemerintahan dengan melantik tujuh pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Salah satu posisi strategis yang mengalami pergantian adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi resmi dilantik sebagai Kepala BNPB menggantikan Suharyanto. Pergantian ini menjadi bagian dari penataan sejumlah jabatan di lingkungan pemerintahan.

Selain Kepala BNPB, Prabowo melantik sejumlah pejabat lain, termasuk empat wakil menteri serta kepala dan wakil kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN).

Berikut tujuh pejabat yang dilantik Presiden Prabowo:

1. Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi.

BACA JUGA  Klaim Punya Bukti Kuat Terkait Temuan di Lapas Cibinong, Ombudsman: Misal Dibantah pun Enggak Masalah

2. Jenderal TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Strategi, Doktrin, dan Pembangunan Kekuatan.

3. Dr. Alim Setiawan Slamet sebagai Wakil Menteri Pertanian.

4. M. Maulana Bungaran, SH., MH., sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

5. Letnan Jenderal TNI Kristomei Sianturi sebagai Kepala BNPB.

6. Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN.

7. Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN.

Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, para pejabat yang dilantik mengikuti pengucapan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo.

Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan lurus demi pengabdian kepada bangsa dan negara.

BACA JUGA  Nonton Pesawat Take Off Landing Cuma Rp 5 Ribu, Wisata Penatapan Tembung Tetap Ramai

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo, sebagaimana dikutip dari laman Setneg.go.id, Kamis (15/10/2026).

Nama-nama pejabat yang dilantik sebelumnya dibacakan Deputi Bidang Administratif Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

Pelantikan tersebut didasarkan pada sejumlah Keputusan Presiden (Keppres), di antaranya Keppres Nomor 42M tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih, Keppres Nomor 113P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala BNPB, serta Keppres Nomor 43M Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala BPGMN.*(Red01)*