Nasional

Ribuan Buruh Demo di DPR Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

×

Ribuan Buruh Demo di DPR Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Ribuan Buruh Demo di DPR Jakarta Hari Ini, Bawa 11 Tuntutan soal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Jakarta | titik24.com — Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada Selasa, 29 September 2026. Aksi ini bertujuan mengawal pembahasan dan rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan yang ditargetkan selesai pada awal Oktober 2026.

Menurut rencana, massa aksi mencapai sekitar 20.000 orang yang datang dari Jakarta, Banten, Jawa Barat, serta perwakilan dari Jawa Tengah. Mereka bergerak menuju kawasan Senayan untuk menyampaikan aspirasi agar RUU tersebut berpihak kepada pekerja.

Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno yang mewakili KBPBI menekankan bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawalan agar undang-undang ketenagakerjaan yang baru benar-benar melindungi kaum buruh. Salah satu fokus utama adalah pembatasan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau sistem kontrak maksimal satu tahun (dua kali kontrak masing-masing enam bulan), serta pembatasan praktik outsourcing dan labor supply.

BACA JUGA  Harumkan Bangka Belitung, Dua Siswi SDIT Al-Mansyur Juara OBA Provinsi

11 Tuntutan Utama Buruh:

1. Mewujudkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang pro terhadap buruh.

2. Menjamin kepastian kerja, menghentikan eksploitasi outsourcing dan karyawan kontrak, serta mencegah penyalahgunaan pemagangan.

3. Menjamin hak upah buruh secara layak dan bermartabat.

4. Melindungi pekerja platform (termasuk ojek online dan pekerja media) serta yang terdampak transisi iklim.

5. Menjamin hak pesangon dan mencegah PHK sepihak.

6. Memperkuat serikat pekerja dan kebebasan berserikat.

7. Menjadikan keselamatan, kesehatan kerja, dan kesejahteraan pekerja sebagai tujuan utama.

8. Memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar hak buruh.

9. Melindungi buruh perempuan, termasuk hak cuti haid.

10. Memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas dan pekerja rentan.

BACA JUGA  Sutrisno Pangaribuan Pertanyakan Urgensi Dua Siswa Korban Keracunan MBG Karo Dibawa ke Jakarta

11. Menjalankan program upskilling dan reskilling untuk menghadapi otomatisasi.

Buruh juga menyoroti praktik lowongan kerja fiktif yang sering muncul dari sistem outsourcing, di mana calon pekerja diminta membayar deposit tanpa kepastian pekerjaan. Mereka mengusulkan pembentukan komite pengawas yang melibatkan pemerintah, akademisi, serikat pekerja, pengusaha, dan kepolisian.

Pengamanan dan Dampak Lalu Lintas

Polda Metro Jaya menyiagakan 4.998 personel gabungan (Polri, TNI, Pemprov DKI Jakarta, dan Pamdal DPR/MPR) khusus untuk kawasan sekitar Gedung DPR. Secara keseluruhan, sebanyak 17.628 personel dikerahkan untuk mengawal 20 aksi unjuk rasa dan 17 kegiatan masyarakat lainnya di Jakarta hari ini. Petugas tidak membawa senjata api dan diinstruksikan mengedepankan pendekatan humanis serta persuasif.

BACA JUGA  FABEM DAN GABUNGAN ORMAS KEPUNG KPK: BONGKAR DUGAAN MAFIA TANAH, DESAK NUSRON WAHID DIPERIKSA!

Pergerakan massa dari arah Bekasi diprediksi menyebabkan kepadatan lalu lintas di kawasan Cawang, Jakarta Timur, hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Pengguna jalan diimbau mengantisipasi kemacetan dan mencari rute alternatif.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya yang dilakukan KBPBI. Para pimpinan serikat berharap dapat melakukan audiensi dengan perwakilan DPR untuk mengetahui perkembangan pembahasan RUU tersebut.