MEDAN | Titik24.com
Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meminta kontraktor tetap melakukan perawatan terhadap Medan Islamic Centre (MIC) hingga masa pemeliharaan gedung berakhir pada Maret 2027.
Permintaan itu disampaikan Zakiyuddin saat meninjau langsung kondisi gedung beserta sejumlah fasilitas MIC di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (23/9/2026).
Didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan John Ester Lase, Zakiyuddin melihat sejumlah bagian kawasan MIC yang masih membutuhkan penanganan.
Di antaranya, halaman depan yang masih berupa tanah, kolam yang belum terawat, hingga gulungan ambal yang belum terpasang. Kondisi kebersihan gedung yang masih berada dalam masa pemeliharaan juga menjadi perhatian.
“Kita tidak ingin seolah-olah gedung ini seperti ditinggalkan. Padahal, ini gedung baru. Jadi nanti kita minta pemborong untuk membersihkan, merawat, dan menjaganya karena masa pemeliharaannya selesai pada Maret 2027,” ujar Zakiyuddin.
Selain meninjau kondisi fisik bangunan, Zakiyuddin turut memeriksa sejumlah fasilitas pendukung. Ia memastikan lift pada menara setinggi 99 meter dapat digunakan. Sementara itu, lift yang berada di bagian bangunan utama masjid belum dapat diperiksa.
Ia juga memastikan fasilitas payung elektrik di bagian depan masjid dapat membuka dan menutup dengan baik.
Menurut Zakiyuddin, MIC merupakan kawasan dengan bangunan yang megah dan indah. Namun, meskipun telah dilakukan serah terima, kawasan tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan kontraktor sehingga sejumlah bagian masih membutuhkan perbaikan dan penataan.
“Islamic Center ini sangat megah, sangat indah. Tapi memang walaupun sudah serah terima, masih dalam tahap atau masa pemeliharaan oleh pemborong atau kontraktor. Jadi, masih ada yang perlu diperbaiki,” katanya.
Menyiapkan Pengelolaan MIC
Tak hanya berbicara soal kondisi bangunan, peninjauan tersebut juga menjadi bagian dari persiapan Pemko Medan dalam memastikan pengelolaan MIC ke depan berjalan secara baik.
Zakiyuddin mengatakan, dalam waktu dekat Pemko Medan akan menggelar rapat untuk membahas pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang akan menangani pengelolaan MIC.
Selain UPT, Badan Kenaziran Masjid (BKM) juga akan dibentuk untuk mengawal berbagai kegiatan keagamaan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Terkait perangkat daerah yang nantinya menaungi UPT, Zakiyuddin menyebut Dinas Perkimcikataru menjadi salah satu kemungkinan. Namun, ia menegaskan bentuk kelembagaan dan mekanisme pengelolaannya masih akan dibahas lebih lanjut.
Dalam kunjungan tersebut, Zakiyuddin turut didampingi Ketua MUI Kota Medan H. Hasan Maksum dan Camat Medan Labuhan Elias Padang.
Ke depan, Zakiyuddin berharap MIC tidak hanya menjadi bangunan monumental, tetapi benar-benar hidup dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan masyarakat Kota Medan.
Salah satu agenda yang diharapkan dapat digelar di kawasan tersebut adalah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Kota Medan. Menurut Zakiyuddin, rencana tersebut telah mendapat persetujuan dari Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.
“Besar harapan kita nanti MTQ Kota Medan mudah-mudahan bisa dilaksanakan di sini karena Pak Wali Kota pun sudah setuju,” ungkapnya.





