Medan

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Lansia dan Penyandang Disabilitas

×

PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Lansia dan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
PKH Medan Makmur Resmi Disalurkan, Rico Waas Serahkan Bantuan untuk 10 Ribu Lansia dan Penyandang Disabilitas

Medan | Titik24.com

Pemerintah Kota Medan resmi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur kepada masyarakat yang selama ini belum tersentuh program bantuan pemerintah. Pada tahap awal, program tersebut menyasar 10.000 penerima manfaat, khususnya lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Penyaluran secara simbolis dilakukan di Hotel Madani Medan, Rabu (23/9/2026). Program yang menjadi salah satu program unggulan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas itu dirancang untuk memastikan masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah.

Setiap penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Karena bantuan dihitung sejak Juni hingga September 2026, pada penyaluran perdana penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp800.000.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui kerja sama dengan pihak perbankan, khususnya Bank Sumut, setelah seluruh proses verifikasi dan validasi data penerima diselesaikan.

“Hari ini kita serahkan langsung bantuan PKH Medan Makmur. Sebanyak 125 warga yang hadir secara simbolis dan langsung bisa membawa pulang dananya sebesar Rp800.000 untuk akumulasi empat bulan,” ujar Rico Waas.

Dalam kegiatan tersebut, Rico hadir didampingi sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Sofyan, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arrahmaan Pane, serta para camat se-Kota Medan.

Menjangkau Warga yang Selama Ini Belum Tersentuh Bantuan

Rico Waas mengatakan, PKH Medan Makmur lahir dari keprihatinan terhadap masih banyaknya lansia dan penyandang disabilitas di Kota Medan yang hidup dalam kondisi sulit. Sebagian di antaranya bahkan tidak memiliki penghasilan maupun perhatian yang memadai dari keluarga.

BACA JUGA  Banjir Medan Berulang, Medan Utara dan Sungai Deli Jadi Sorotan

“Kita melihat begitu banyak masyarakat yang masih belum tersentuh bantuan secara langsung dari pemerintah. Terutama para penyandang disabilitas dan juga para lansia,” kata Rico.

Menurutnya, temuan di lapangan menunjukkan masih ada lansia yang hidup seorang diri, tidak memiliki penghasilan, bahkan tidak mendapatkan perhatian dari keluarga.

“Kita menemukan banyak sekali lansia. Kalau ditanya, ‘sudah pernah dapat bantuan?’, jawabannya belum. Mereka mengatakan, ‘Saya sudah lansia, saya janda, saya tidak pernah dapat perhatian, saya tidak ada keluarga, saya tidak ada pekerjaan’,” ungkapnya.

Kondisi tersebut, kata Rico, menjadi alasan bagi Pemko Medan untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat yang membutuhkan.

“Pemerintah harus hadir untuk masyarakat. Pemerintah harus hadir bagaikan keluarganya yang mengulurkan tangan. Bersama-sama kita berjuang di dalam kesusahan ini,” tegas Rico.

Kuota Penerima Diproyeksikan Bertambah

Pada tahap pertama, Pemko Medan mengalokasikan anggaran sekitar Rp24 miliar untuk 10.000 penerima manfaat. Namun, melihat kebutuhan masyarakat di lapangan, pemerintah kota berencana menggandakan kuota penerima menjadi 20.000 orang.

Penambahan kuota tersebut akan diusulkan melalui Perubahan APBD (P-APBD) pada akhir tahun ini dan ditargetkan dapat diberlakukan secara penuh pada awal tahun mendatang.

Jika rencana tersebut terealisasi, total anggaran yang diproyeksikan untuk program ini mencapai sekitar Rp48 miliar.

BACA JUGA  Imigrasi Belawan dan PB Pendawa Indonesia Jalin Kerja Sama Pelayanan Paspor

Rico menegaskan, anggaran tersebut bukan uang pribadi pemerintah, melainkan uang masyarakat yang dikembalikan dalam bentuk pelayanan dan bantuan kepada warga yang membutuhkan.

“Ini bukan uang saya, bukan dari saya. Saya hanya bisa memberikan kebijakan, ke mana kita arahkan. Tapi ini dari masyarakat sendiri. Apa yang diberikan masyarakat dari pajak yang diterima Pemerintah Kota Medan, kita kembalikan lagi langsung kepada masyarakat itu sendiri yang sangat membutuhkan,” jelasnya.

Ia juga meminta Dinas Sosial bersama seluruh pendamping dan pihak yang terlibat dalam proses pendataan bekerja secara profesional. Ketepatan sasaran, menurut Rico, menjadi hal penting agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Rico turut mengapresiasi jajaran Dinas Sosial, para pendamping PKH, petugas pendataan, serta Bank Sumut yang telah mendukung proses penyaluran bantuan.

Ia berharap PKH Medan Makmur dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perhatian pemerintah.

“Mari kita perkuat lagi PKH Medan Makmur dan kita sukseskan PKH Medan Makmur ini untuk program Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya.

Zainal: Bantuan Sangat Membantu

Bagi penerima manfaat, bantuan tersebut bukan sekadar angka dalam rekening. Bagi sebagian warga, Rp800.000 yang diterima pada penyaluran perdana menjadi bantuan berarti di tengah keterbatasan ekonomi.

Salah satunya Zainal Arifin (65), warga Kecamatan Medan Area. Zainal mengaku bersyukur setelah terdaftar sebagai penerima PKH Medan Makmur.

Di usianya yang telah memasuki 65 tahun, Zainal mengatakan dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap maupun penghasilan. Ia juga mengaku belum pernah menerima bantuan pemerintah sebelumnya hingga akhirnya terdata dalam program Pemko Medan tersebut.

BACA JUGA  Antusiasme Membludak, Pendaftaran Ulang Fun Run HUT TNI di Medan Bikin Macet

“Alhamdulillah sangat senang dan bersyukur. Saya belum pernah dapat bantuan lain selain ini. Program ini sangat membantu, apalagi di luar sana memang masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan,” ujar Zainal.

Ia mengapresiasi langkah Pemko Medan di bawah kepemimpinan Rico Waas yang menurutnya memberikan dampak langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini belum mendapatkan bantuan dari program pemerintah lainnya.

Masuk RPJMD 2025–2029

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan, PKH Medan Makmur merupakan salah satu program prioritas Pemko Medan yang telah dituangkan dalam RPJMD 2025–2029.

Program tersebut ditujukan bagi lansia dan penyandang disabilitas yang masuk dalam desil 1 hingga 5 serta tidak menerima bantuan reguler dari pemerintah pusat, seperti PKH maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Khoiruddin menjelaskan, bantuan PKH Medan Makmur sebesar Rp200.000 per bulan ditransfer langsung ke rekening penerima tanpa biaya administrasi.

Untuk memastikan proses penyaluran berjalan lancar, Dinas Sosial bersama jajaran kecamatan dan kelurahan telah melakukan berbagai tahapan, termasuk mempercepat proses pembukaan rekening bagi penerima manfaat.

Dengan dimulainya penyaluran perdana tersebut, PKH Medan Makmur kini memasuki tahap pelaksanaan. Tantangan berikutnya bukan hanya memperluas jumlah penerima, tetapi juga memastikan pendataan tetap akurat sehingga bantuan benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan.