Nasional

Asap Karhutla Terus Menghantui Palangkaraya, Warga Mengaku Lelah Berulang Kali Bersuara

×

Asap Karhutla Terus Menghantui Palangkaraya, Warga Mengaku Lelah Berulang Kali Bersuara

Sebarkan artikel ini
Asap Karhutla Terus Menghantui Palangkaraya, Warga Mengaku Lelah Berulang Kali Bersuara
Asap Karhutla Terus Menghantui Palangka Raya, Warga Mengaku Lelah Berulang Kali Bersuara.

PALANGKARAYA | Titik24.com

Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi persoalan serius di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Di tengah upaya penanganan yang dilakukan pemerintah daerah, keluhan warga kembali bermunculan di media sosial, terutama mengenai dampak asap dan harapan terhadap langkah penanganan yang dinilai lebih efektif.

Pada Sabtu (10/10/2026), seorang warga melalui akun Threads @hachi**** mengungkapkan rasa lelah karena berulang kali menyuarakan persoalan karhutla di wilayahnya. Ia menilai berbagai keluhan yang disampaikan belum diikuti kebijakan penanganan yang dirasakan nyata oleh masyarakat.

“Jujur aku udh cape speak up tentang kebakaran hutan dan lahan disini karna rasanya percuma ga ada kebijakan penanganan yang benar-benar nyata,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu mencerminkan kekecewaan pemilik akun terhadap persoalan karhutla yang terus berulang. Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan pengalaman dan penilaian pribadi yang disampaikan melalui media sosial, bukan gambaran yang dapat mewakili seluruh warga Palangkaraya.

BACA JUGA  KAMAK Apresiasi Pernyataan Ricky Antony soal Pengawasan DPRD Sumut: Pokir Jangan Jadi Celah Kepentingan Pribadi

Di tengah keluhan tersebut, Pemerintah Kota Palangkaraya memperpanjang status tanggap darurat karhutla mulai 8 Oktober hingga 9 November 2026. Perpanjangan status ini dilakukan untuk menjaga kesiapan personel, posko penanganan, serta dukungan anggaran selama ancaman kebakaran masih berlangsung.

Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menyatakan bahwa penanganan diprioritaskan pada titik kebakaran yang berdekatan dengan kawasan permukiman. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah api meluas dan mengancam rumah maupun keselamatan warga.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangkaraya, tercatat 832 kejadian kebakaran sejak 1 Juni hingga 8 Oktober 2026, dengan total luas lahan terbakar mencapai 1.407,75 hektare.

Kecamatan Jekan Raya menjadi wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran terbanyak. Berikutnya, kejadian tersebar di Kecamatan Sebangau, Bukit Batu, Pahandut, dan Rakumpit.

Besarnya jumlah kejadian dan luas lahan yang terbakar menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi tantangan bagi pemerintah daerah, terutama dalam mencegah munculnya titik api baru dan mengendalikan kebakaran agar tidak meluas.

BACA JUGA  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Dampak kebakaran juga dirasakan dalam aktivitas sehari-hari masyarakat. Kabut asap berpotensi mengganggu kesehatan, mengurangi kenyamanan beraktivitas di luar ruangan, serta memengaruhi kegiatan belajar mengajar.

Sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik, Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP hingga 10 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi kualitas udara yang sebelumnya terpantau berada dalam kategori berbahaya.

Pemerintah daerah menyatakan koordinasi lintas instansi dan kesiapsiagaan petugas akan terus dilakukan untuk menangani titik api serta mencegah kebakaran meluas. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api.

Namun, penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada pemadaman ketika kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, pengawasan kawasan rawan, penegakan aturan terhadap pelaku pembakaran, serta pemulihan lingkungan juga menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.

BACA JUGA  Polda Sulsel Ungkap 10 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 17 Tersangka Diamankan

Keluhan yang disampaikan warga melalui media sosial memperlihatkan bahwa persoalan karhutla turut menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap efektivitas penanganan. Ketika kebakaran terus berulang dan kabut asap mengganggu kehidupan sehari-hari, warga membutuhkan langkah nyata yang dampaknya dapat dirasakan secara langsung.

Perpanjangan status tanggap darurat diharapkan dapat memperkuat upaya pengendalian kebakaran di Palangkaraya. Selain memastikan kesiapan petugas, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menekan jumlah titik api, melindungi kesehatan masyarakat, dan mencegah kejadian serupa terus berulang.

Bagi warga, harapan utamanya bukan sekadar penanganan ketika api muncul, melainkan langkah pencegahan yang konsisten agar kabut asap tidak terus menjadi ancaman setiap musim kemarau.*(Red01)*