DaerahHeadline

Gunung Sinabung Kembali Bergejolak, Status Siaga, 615 Warga Mengungsi dan Penerbangan Kualanamu Terdampak

×

Gunung Sinabung Kembali Bergejolak, Status Siaga, 615 Warga Mengungsi dan Penerbangan Kualanamu Terdampak

Sebarkan artikel ini
Gunung Sinabung Kembali Bergejolak, Status Siaga, 615 Warga Mengungsi dan Penerbangan Kualanamu Terdampak

KARO — Aktivitas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menunjukkan peningkatan setelah erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Kondisi tersebut membuat pemerintah meningkatkan status gunung api dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) dan melakukan evakuasi terhadap ratusan warga di kawasan terdampak.

Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat erupsi terjadi pada 31 Agustus 2026 sekitar pukul 10.17 WIB. Saat itu, kolom abu vulkanik membumbung sekitar 3.500 meter di atas puncak atau mencapai ketinggian sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.

Kolom erupsi berwarna hitam dengan intensitas tebal dan bergerak ke arah timur hingga tenggara. Erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter.

PVMBG menyebut erupsi tersebut merupakan erupsi awal sehingga masih terdapat kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas atau erupsi yang lebih besar. Atas dasar peningkatan aktivitas vulkanik yang terpantau secara visual dan instrumental, status Gunung Sinabung dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB.

Aktivitas Meningkat, Warga Mulai Mengungsi

Perkembangan terbaru menunjukkan aktivitas Gunung Sinabung masih tinggi. BNPB melaporkan hingga Selasa, 1 September 2026, sebanyak sekitar 211 keluarga atau 615 jiwa warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, telah mengungsi ke Posko Penanganan Darurat di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran.

Evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bahaya akibat peningkatan aktivitas vulkanik. Sementara itu, warga Desa Payung, Kecamatan Payung, masih berada di rumah masing-masing dengan tetap meningkatkan kewaspadaan.

Pemerintah daerah bersama unsur terkait terus memantau kondisi masyarakat yang berada di wilayah berpotensi terdampak.

Badan Geologi juga menegaskan masyarakat dan wisatawan tidak diperbolehkan melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi, di dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Sinabung, serta radius sektoral enam kilometer ke arah selatan-tenggara.

BACA JUGA  Waspada 3 Hari, BMKG Ingatkan Potensi Banjir dan Longsor di Sumut

Warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi lahar.

Aktivitas Vulkanik Sudah Terpantau Sebelum Erupsi

Peningkatan aktivitas Sinabung sebenarnya telah terdeteksi sebelum erupsi 31 Agustus.

Dalam laporan Badan Geologi, pemantauan selama 1–30 Agustus 2026 menunjukkan Gunung Sinabung mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50 sampai 1.000 meter dari puncak.

Pada periode tersebut juga terekam berbagai aktivitas kegempaan, termasuk 141 kali gempa Vulkanik Dalam, 29 gempa Low Frequency, delapan gempa Hybrid/Fase Banyak, serta sejumlah gempa lainnya.

Menjelang erupsi pada 31 Agustus pukul 10.17 WIB, alat pemantauan merekam 85 kali gempa Vulkanik, satu gempa Hembusan dan satu Tremor Harmonik.

Data tersebut menunjukkan peningkatan tekanan dan aktivitas di dalam tubuh gunung telah berlangsung sebelum material vulkanik akhirnya dimuntahkan ke permukaan.

Abu Vulkanik Ganggu Aktivitas Penerbangan

Dampak erupsi tidak hanya dirasakan masyarakat di sekitar Gunung Sinabung. Aktivitas vulkanik juga mengganggu operasional penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Pada 1 September 2026, tercatat 41 pergerakan penerbangan pada rute Soekarno-Hatta–Kualanamu dan sebaliknya. Dari jumlah tersebut, 15 penerbangan dibatalkan dan 14 lainnya mengalami keterlambatan akibat dampak aktivitas vulkanik Sinabung.

Gangguan tersebut menunjukkan sebaran abu vulkanik dapat berdampak terhadap keselamatan dan operasional penerbangan, terutama ketika material vulkanik bergerak ke wilayah jalur penerbangan.

Warga Diminta Tidak Panik dan Mengikuti Informasi Resmi

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang tetapi meningkatkan kewaspadaan. Warga yang terdampak abu vulkanik dianjurkan menggunakan masker atau pelindung pernapasan untuk mengurangi risiko paparan abu.

BNPB juga meminta masyarakat tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya dan mengikuti arahan pemerintah daerah serta petugas di lapangan.

BACA JUGA  DARI MASJID AL-ISRA’ H. SOEPRAPTO SOEPARNO, JNE MEDAN SAMBUT SHARING TIME BERSAMA RICKY HARUN

Perkembangan aktivitas Gunung Sinabung masih terus dipantau oleh PVMBG dan pemerintah daerah. Evaluasi status gunung api dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan aktivitas yang signifikan.

Dengan status Level III (Siaga) yang masih berlaku, perhatian utama saat ini bukan hanya terhadap kemungkinan erupsi lanjutan, tetapi juga terhadap potensi bahaya sekunder seperti sebaran abu vulkanik dan lahar pada sungai-sungai yang berhulu di kawasan Gunung Sinabung.

Hingga Rabu, 2 September 2026, belum terdapat laporan resmi yang mengonfirmasi terjadinya erupsi baru setelah kejadian 31 Agustus. Namun, aktivitas vulkanik yang masih meningkat membuat potensi erupsi lanjutan tetap menjadi perhatian utama.