Hukum & Kriminal

Gerak cepat, Kurang Dari Satu Jam Polsek Siabu Amankan Pelaku Penikaman Anggota DPRD Madina

×

Gerak cepat, Kurang Dari Satu Jam Polsek Siabu Amankan Pelaku Penikaman Anggota DPRD Madina

Sebarkan artikel ini
Gerak cepat, Kurang Dari Satu Jam Polsek Siabu Amankan Pelaku Penikaman Anggota DPRD Madina
Gerak cepat, Kurang dari satu jam Polsek Siabu Amankan Pelaku penikaman Anggota DPRD Madina. (3/10/2026).

MADINA | Titik24.com

Kepolisian Sektor (Polsek) Siabu di bawah komando Kapolsek IPTU Ahmad Juli Nasution, S.H. bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penikaman terhadap anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, A.Md., S.H., pada Sabtu (3/10/2026).

Pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari satu jam setelah aksi penikaman terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan kepolisian, insiden tersebut terjadi sesaat setelah korban menghadiri kegiatan reses di desa setempat.

Peristiwa bermula ketika Binsar Nasution bersama rekannya, Afner, berhenti di samping rumah seorang warga bernama Husnah Lubis. Saat keduanya tengah berbincang, pelaku tiba-tiba mendekat dan merangkul korban dari belakang.

BACA JUGA  Hunian Mewah hingga Mobil Alphard Terparkir, Ombudsman Beberkan Temuan saat Sidak ke Lapas Cibinong

Tanpa disadari oleh korban, pelaku membawa sebilah pisau dan langsung merampon/menikam korban di bagian leher sebelah kanan serta punggung sebelah kanan.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban berteriak kesakitan dan berusaha menyelamatkan diri. Terduga pelaku sempat terus mengejar hingga korban akhirnya terjatuh di halaman rumah Husnah Lubis.

Gerak cepat, Kurang Dari Satu Jam Polsek Siabu Amankan Pelaku Penikaman Anggota DPRD Madina
Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Binsar Nasution, A.Md., S.H., Korban penikaman.

Melihat kejadian itu, warga dan pihak yang berada di lokasi langsung membawa korban ke Puskesmas Siabu untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Berdasarkan laporan kepolisian, terduga pelaku diketahui bernama Muhammad Yusuf Pulungan (60), seorang petani yang berdomisili di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.

Dugaan sementara motif aksi penikaman tersebut dipicu oleh perselisihan lama terkait harta warisan yang disebut-sebut telah dijual kepada korban. Kendati demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya.

BACA JUGA  Maling Spion Mobil Berkeliaran di Percut Sei Tuan, Aksi Terekam CCTV

Hingga berita ini diturunkan, kondisi terkini korban serta perkembangan proses hukum terhadap terduga pelaku masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Polsek Siabu dan Polres Mandailing Natal.*(Ton)*