Daerah

PA Stabat Perkuat Tata Kelola Peradilan melalui Pengawasan PTA Medan

×

PA Stabat Perkuat Tata Kelola Peradilan melalui Pengawasan PTA Medan

Sebarkan artikel ini
PA Stabat Perkuat Tata Kelola Peradilan melalui Pengawasan PTA Medan

STABAT | titik24– Pengadilan Agama (PA) Stabat berkomitmen memperkuat tata kelola peradilan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut ditegaskan menyusul pelaksanaan pembinaan dan pengawasan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Medan pada 12–13 Oktober 2026.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi kinerja, meningkatkan ketertiban administrasi, serta mengoptimalkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Kedatangan tim PTA Medan disambut Ketua PA Stabat, Dr. Fauziati, bersama seluruh aparatur PA Stabat. Tim pengawasan dipimpin Dr. Misran, didampingi Rahdima, Muhammad Nasri, dan Rahmat Faisal Harahap.

Ketua PA Stabat, Dr. Fauziati, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan tim PTA Medan dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan, khususnya dalam ketertiban administrasi, kedisiplinan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Dr. Fauziati, Rabu (14/10/2026).

BACA JUGA  Harga Beras di Sumut Melambung, Satgas Pangan Mabes Polri Turun ke Pasar Tavip Binjai

Menurutnya, penguatan tata kelola peradilan menjadi bagian penting dalam mewujudkan lembaga peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya peradilan yang agung.

Dalam pelaksanaannya, tim PTA Medan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek, meliputi manajemen peradilan, administrasi perkara dan persidangan, kesekretariatan, penanganan pengaduan, serta pelayanan publik.

Pemeriksaan dilakukan melalui penelaahan dokumen, wawancara, observasi, dan pemeriksaan langsung terhadap pelaksanaan tugas di lingkungan PA Stabat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, manajemen peradilan dan administrasi perkara dinilai berjalan tanpa permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan tersebut. Sementara itu, aspek administrasi persidangan, kesekretariatan, dan pelayanan publik masih memerlukan tindak lanjut perbaikan.

BACA JUGA  Quick Wins Kapolri, Polsek Siabu Gelar Jumat Keliling di Masjid Raya Al-Istiqomah

Temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi PA Stabat untuk membenahi aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan. Melalui tindak lanjut rekomendasi pengawasan, PA Stabat diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, meningkatkan kedisiplinan aparatur, dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat pencari keadilan.