Medan

Pengamat : Hampir Tiga Pekan Nama Tersangka Ledakan Rumah di Polonia Tak Kunjung Diumumkan

×

Pengamat : Hampir Tiga Pekan Nama Tersangka Ledakan Rumah di Polonia Tak Kunjung Diumumkan

Sebarkan artikel ini
Pengamat : Hampir Tiga Pekan Nama Tersangka Ledakan Rumah di Polonia Tak Kunjung Diumumkan

MEDAN – Polisi hingga kini belum juga mengumumkan nama tersangka dalam kasus ledakan rumah di Kompleks Polonia Medan. Padahal, sebelumnya kepolisian menyatakan telah mengantongi tersangka dan berjanji akan segera mengumumkan identitasnya kepada publik.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Pengamat Kebijakan Publik, Fachruddin Pohan. Ia menilai kepolisian perlu menepati pernyataan yang telah disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi maupun asumsi yang berkembang di tengah masyarakat.

“Sudah hampir tiga pekan janji itu dinanti publik, tetapi sampai saat ini belum juga ada nama tersangka yang diumumkan. Kita khawatir, ketidakjelasan ini justru berdampak negatif terhadap kepercayaan publik,” kata Fachruddin di Medan, Jumat, 5 September 2026.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Kelvin Simandjuntak pada 19 Agustus 2026 mengungkapkan bahwa polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus ledakan rumah di Kompleks Polonia.

Saat itu, ia juga menyampaikan bahwa nama tersangka akan diumumkan dalam waktu dekat secara resmi oleh pimpinan kepolisian. Namun, hingga hampir tiga pekan berlalu, identitas tersangka tersebut belum juga disampaikan kepada masyarakat.

Fachruddin yang akrab disapa Ucok Kocu mengaku tetap optimistis kepolisian mampu mengungkap secara tuntas kasus ledakan tersebut. Namun, ia mempertanyakan lamanya proses pengumuman tersangka setelah polisi sebelumnya secara terbuka menyatakan telah menetapkan tersangka.

“Kalau polisi sudah berani mengatakan ada tersangka, berarti seharusnya sudah ada nama yang ditetapkan sebagai tersangka. Kalau belum ada nama, tidak mungkin polisi berani menyebut sudah ada tersangka,” tegasnya.

Menurut Kocu, masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara, kini mulai bertanya-tanya mengenai siapa sebenarnya tersangka yang dimaksud kepolisian hingga identitasnya begitu lama belum diumumkan.

Ia menilai, kepolisian perlu memberikan penjelasan yang transparan mengenai alasan penundaan pengumuman tersebut sehingga tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat.

BACA JUGA  Ramly Wanjaya Terpilih Pimpin Panitia Pelantikan Kolektif DPD Puja Ketarub

“Publik tentu bertanya-tanya, tersangkanya siapa? Mengapa sampai sekarang belum diumumkan? Jangan sampai muncul dugaan bahwa polisi masih mencari atau mempertimbangkan nama lain untuk ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kocu menambahkan, apabila memang terdapat kendala dalam proses penyidikan, kepolisian sebaiknya menyampaikannya secara terbuka kepada publik. Menurutnya, transparansi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya spekulasi yang tidak berdasar.

“Mungkin saja nama tersangka yang sudah ada masih perlu diperkuat atau ada hal lain yang membuat pengumuman ditunda. Tetapi apa pun alasannya, polisi harus memberikan kepastian kepada publik. Kasus ini harus didorong agar segera ditangani secara profesional dan transparan demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.