HeadlineNasional

20 KOPER UANG RATUSAN MILIAR, NAMA NUSRON TERSERET Kornas KAMAK: Jika Terbukti Milik Nusron, Tangkap! Jangan Ada Tebang Pilih

×

20 KOPER UANG RATUSAN MILIAR, NAMA NUSRON TERSERET Kornas KAMAK: Jika Terbukti Milik Nusron, Tangkap! Jangan Ada Tebang Pilih

Sebarkan artikel ini
20 KOPER UANG RATUSAN MILIAR, NAMA NUSRON TERSERET Kornas KAMAK: Jika Terbukti Milik Nusron, Tangkap! Jangan Ada Tebang Pilih

 

JAKARTA — Temuan sekitar 20 koper, kardus dan boks berisi uang tunai rupiah serta valuta asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Jabodetabek membuka pertanyaan besar mengenai siapa sebenarnya pemilik uang tersebut.

Barang bukti itu ditemukan di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Cibubur. OTT KPK berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan uang tersebut masih dalam proses penghitungan dan penyidik akan mendalami asal-usul serta kepemilikannya. KPK belum mengonfirmasi bahwa uang tersebut merupakan milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Namun, informasi yang berkembang di sejumlah media menyebut adanya pengakuan Arif Sugiyanto yang mengaitkan uang tersebut dengan Nusron Wahid. Informasi ini masih menjadi materi yang harus diverifikasi dan dibuktikan oleh penyidik KPK.

BACA JUGA  Kenalkan Bisnis Hulu Migas, PEP Rantau Hadir di SMAN 2 Patra Nusa Mayak Payed

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Koordinator Nasional Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (Kornas KAMAK) Azmi Hadly.

Azmi meminta KPK tidak berhenti pada penyitaan uang dan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang telah diamankan. Menurutnya, pertanyaan paling penting justru adalah siapa pemilik uang ratusan miliar tersebut, dari mana sumbernya, untuk kepentingan apa dikumpulkan, serta siapa saja yang menikmati atau mengendalikan uang tersebut.

“Kalau benar uang puluhan koper itu milik Nusron Wahid, maka jangan ada perlakuan khusus. KPK harus memanggil, memeriksa dan mengusut sampai terang. Kalau berdasarkan alat bukti memang terbukti terkait tindak pidana korupsi, tangkap,” tegas Azmi.

Menurutnya, publik berhak mendapatkan penjelasan yang terang karena jumlah uang yang disebut mencapai ratusan miliar bukan perkara kecil.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Subianto Reshuffle Menkeu: Purbaya Yudhi Sadewa Diganti Suahasil Nazara di Tengah Rapat DPD

“Ini bukan soal siapa menterinya, siapa pejabatnya, atau siapa orang dekatnya. Ini soal hukum. Kalau uang itu berasal dari kejahatan korupsi, siapapun pemiliknya harus bertanggung jawab di depan hukum,” katanya.

Azmi juga meminta KPK mengembangkan penyidikan dengan menelusuri aliran uang, rekening, aset, perusahaan, pihak perantara hingga dugaan hubungan uang tersebut dengan proses pengurusan HGB di Bogor.

“Jangan hanya menghitung uangnya. Hitung juga siapa yang menerima, siapa yang memberikan, siapa yang menjadi perantara dan keputusan apa yang sedang diperjualbelikan,” ujarnya.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Di antara pihak yang disebut diamankan adalah pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Tardi. Pihak swasta dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga turut diamankan.

BACA JUGA  Azmi Hadly: Jika Nama Disebut di Persidangan, Periksa! Jangan Ada yang Kebal Hukum

Bagi KAMAK, kata Azmi, perkara ini harus menjadi ujian bagi independensi pemberantasan korupsi.

“Jangan sampai hukum hanya tajam kepada bawahan, perantara atau orang yang tidak memiliki kekuasaan. Kalau penyidikan menemukan keterlibatan pejabat yang lebih tinggi, harus dibuka. Jangan ada tebang pilih,” tegasnya.

Azmi menambahkan, status seseorang tetap harus didasarkan pada bukti dan proses hukum. Karena itu, KAMAK tidak ingin menghakimi siapapun sebelum KPK membuktikan keterkaitan masing-masing pihak.

“Tetapi justru karena itu KPK harus bekerja terbuka secara profesional. Kalau tidak ada kaitannya, jelaskan. Kalau ada kaitannya, ungkap. Jangan biarkan isu ratusan miliar ini menggantung menjadi spekulasi publik,” pungkasnya.