Nasional

Anak Krakatau Mengguncang Penerbangan, Ombudsman Turun Mengawasi Layanan Penumpang

×

Anak Krakatau Mengguncang Penerbangan, Ombudsman Turun Mengawasi Layanan Penumpang

Sebarkan artikel ini
Anak Krakatau Mengguncang Penerbangan, Ombudsman Turun Mengawasi Layanan Penumpang

JAKARTA — Gunung Anak Krakatau belum benar-benar tenang. Di tengah aktivitas erupsi yang masih berlangsung, abu vulkanik gunung api di Selat Sunda itu bukan hanya mengganggu jarak pandang dan kualitas udara, tetapi telah menjalar hingga mengacaukan salah satu urat nadi transportasi udara Indonesia.

Gangguan itu bahkan membuat Ombudsman Republik Indonesia turun langsung ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk memantau pelayanan kepada penumpang yang terdampak pembatalan, penundaan, penjadwalan ulang, hingga pengalihan penerbangan.

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng melakukan pemantauan pada Senin (7/9/2026). Ombudsman memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang jelas serta layanan dan penanganan yang layak selama terjadi gangguan operasional penerbangan akibat sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Bagi Ombudsman, keselamatan penerbangan memang menjadi prioritas tertinggi. Namun, keselamatan tidak boleh membuat hak penumpang atas kepastian informasi dan pelayanan menjadi terabaikan.

“Dalam kondisi gangguan penerbangan akibat faktor alam, keselamatan tentu menjadi hukum tertinggi layanan. Namun, pada saat yang sama, penumpang tetap berhak mendapatkan informasi yang jelas, kepastian layanan, dan penanganan yang layak,” kata Robert.

Ketika gunung api ganggu jadwal tunggu bandara

Dampak erupsi Anak Krakatau terasa luas.

BACA JUGA  Banjir Lagi! Pengendara di Jalan Jati Sunggal Kesulitan Melintas

Hingga Senin, gangguan akibat abu vulkanik telah memengaruhi sekitar 2.961 penerbangan dan 341 ribu penumpang. Sejumlah bandara harus ditutup sementara karena abu vulkanik berisiko terhadap keselamatan penerbangan.

Bandara Soekarno-Hatta, yang menjadi salah satu simpul penerbangan terpenting Indonesia, akhirnya kembali beroperasi pada Selasa (8/9/2026), setelah sebelumnya ditutup akibat sebaran abu.

Namun, pemulihan tidak serta-merta berarti persoalan selesai. Pesawat yang sebelumnya tidak beroperasi harus diperiksa, fasilitas bandara dibersihkan, sementara otoritas tetap memantau perkembangan sebaran abu dan arah angin. Reuters melaporkan sebanyak 178 pesawat sempat berada dalam kondisi grounded di Soekarno-Hatta selama penutupan.

Otoritas penerbangan juga menerbitkan peringatan terkait abu vulkanik untuk memberikan panduan navigasi dan menjaga keselamatan penerbangan.

Ombudsman menemukan persoalan lain

Di tengah kekacauan jadwal penerbangan, Ombudsman menemukan persoalan yang tidak kalah penting: ketidakseragaman informasi kepada penumpang.

Dalam pemantauan di Terminal 1B dan 1C Soekarno-Hatta, Ombudsman menemukan adanya penerbangan dari maskapai tertentu yang masih berstatus on schedule, sementara pada saat yang sama otoritas penerbangan telah menerapkan pembatasan berdasarkan kondisi abu vulkanik dan informasi keselamatan penerbangan.

Menurut Robert, maskapai tidak seharusnya mengambil keputusan berbeda dari otoritas penerbangan, bahkan jika keputusan tersebut dimaksudkan sebagai langkah antisipasi.

BACA JUGA  Nonton Pesawat Take Off Landing Cuma Rp 5 Ribu, Wisata Penatapan Tembung Tetap Ramai

Persoalan ini menjadi penting karena bagi penumpang, ketidakpastian jauh lebih melelahkan daripada sekadar keterlambatan.

Mereka harus mengetahui apakah penerbangan tetap berjalan, ditunda, dibatalkan, dialihkan atau dijadwalkan ulang. Termasuk bagaimana mekanisme refund, reschedule, dan penanganan bagasi.

Karena itu, Ombudsman meminta informasi disampaikan secara cepat, konsisten, mudah dipahami dan melalui satu kanal resmi yang diperbarui secara real-time.

Anak Krakatau masih erupsi

Sementara persoalan pelayanan publik masih ditangani, Gunung Anak Krakatau sendiri masih menunjukkan aktivitas.

Pada Selasa (8/9/2026) pukul 05.34 WIB, Anak Krakatau kembali mengalami erupsi. Status gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga, dengan rekomendasi masyarakat tidak mendekati kawah dalam radius tiga kilometer.

Abu vulkanik juga masih terdeteksi dan bergerak mengikuti kondisi angin. BMKG terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan erupsi dan dampaknya terhadap wilayah sekitar maupun jalur penerbangan.

Artinya, meskipun sejumlah bandara mulai kembali beroperasi, ancaman belum sepenuhnya berakhir.

Gunung api itu masih aktif. Arah angin dapat berubah. Sebaran abu dapat kembali memengaruhi wilayah udara dan aktivitas penerbangan.

Mengingat kembali tragedi 2018

Kewaspadaan terhadap Anak Krakatau bukan tanpa alasan.

BACA JUGA  Tutup 290 BUMN Bermasalah, Prabowo Klaim Negara Hemat Rp50 Triliun; 700 Lagi Menyusul

Gunung yang tumbuh dari kawasan kaldera Krakatau itu pernah menjadi sumber bencana besar pada Desember 2018. Aktivitas vulkanik menyebabkan longsoran tubuh gunung ke laut yang kemudian memicu tsunami di pesisir Banten dan Lampung.

Lebih dari 400 orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut. Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perubahan aktivitas Anak Krakatau tidak hanya berkaitan dengan erupsi, tetapi juga dapat membawa konsekuensi yang jauh lebih luas.

Kini, hampir delapan tahun setelah tragedi tersebut, Anak Krakatau kembali menunjukkan bagaimana aktivitas sebuah gunung api dapat merambat jauh melampaui kawasan di sekitarnya.

Abunya bisa mencapai jalur penerbangan. Penerbangan terganggu. Bandara ditutup. Ratusan ribu penumpang terdampak. Dan pada akhirnya, Ombudsman pun harus turun tangan memastikan warga negara yang terjebak di bandara tetap mendapatkan pelayanan yang layak.

Di titik itu, erupsi Anak Krakatau bukan lagi semata-mata persoalan gunung api.

Ia telah menjadi persoalan keselamatan, transportasi, pelayanan publik, ekonomi, hingga tata kelola informasi dalam situasi darurat.

Dan selama Anak Krakatau masih berstatus Siaga, satu hal menjadi jelas: bandara boleh kembali dibuka, tetapi kewaspadaan belum boleh ditutup.