MEDAN — Sejumlah massa memperingati Hari Keadilan Ekologis di Kota Medan dengan mengusung seruan utama “Pulihkan Sumut”. Aksi yang digelar di sela agenda Car Free Day (CFD) Kota Medan, Minggu (20/9/2026), tersebut menyoroti berbagai persoalan ekologis dan krisis iklim yang dinilai belum kunjung terselesaikan.
Koordinator aksi, Maulana Gultom, yang juga Staf Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara (Sumut), mengatakan Hari Keadilan Ekologis menjadi momentum penting bagi masyarakat Sumut untuk merefleksikan berbagai persoalan lingkungan yang masih terjadi.
“Kita sama-sama tahu kalau bencana ekologis di Sumatera Utara belum beres. Di Tapanuli misalnya, belum semua korban mendapatkan hak pemulihan. Hujan sedikit saja di sana, langsung banjir lagi,” ujar Maulana dalam siaran pers, Minggu (20/9/2026).
Menurut Maulana, negara semestinya hadir dan bertanggung jawab terhadap kondisi tersebut. Ia menilai persoalan lingkungan di Sumatera Utara telah berada pada kondisi yang mengkhawatirkan.
“Kalau dalam narasi dan beberapa kali pidato pejabat negara, termasuk Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini itu katanya sudah pulih dan sudah terpulihkan. Tapi pada nyatanya, fakta di lapangan itu masih sangat banyak masyarakat yang tidak pulih secara psikologis, secara ekonomi, secara mata pencaharian,” katanya.
Ia menegaskan, pemulihan tidak cukup hanya dilihat dari kondisi fisik wilayah yang terdampak bencana. Menurutnya, pemulihan juga harus menyentuh aspek psikologis, ekonomi, serta mata pencaharian masyarakat yang terdampak.

Salah seorang simpatisan aksi, Sintya Simorangkir, mengaku senang dapat terlibat dalam peringatan tersebut. Menurutnya, aksi dikemas dengan berbagai kegiatan yang dapat menarik perhatian masyarakat terhadap isu lingkungan.
“Hari ini aksi berjalan cukup menarik. Banyak kegiatan seru yang membuat masyarakat ingin tahu tentang isu lingkungan dan menuliskan aspirasi mereka soal lingkungan di Indonesia,” ujar Sintya.
Ia berharap WALHI dapat terus menjadi wadah bagi masyarakat yang terdampak kerusakan lingkungan sekaligus mendorong kesadaran publik untuk menjaga lingkungan.
“Semoga Indonesia makin pulih dan menjadi negara yang lebih indah ke depannya, serta WALHI bisa menjadi wadah aspirasi bagi masyarakat yang terkena dampak kerusakan alam. Semoga masyarakat juga lebih sadar untuk menjaga lingkungannya,” imbuhnya.
Momentum Keadilan Ekologis
Hari Keadilan Ekologis yang diperingati setiap 20 September disebut menjadi momentum untuk memperluas pembicaraan mengenai keadilan dalam menghadapi krisis ekologis.
Peringatan tersebut dideklarasikan WALHI di Sumba, Nusa Tenggara Timur, dalam rangkaian agenda Pekan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) 2025. Gagasan tersebut lahir dari pengalaman perjuangan lingkungan di Indonesia dan kemudian didorong menjadi momentum bersama untuk memperkuat perhatian terhadap persoalan ekologis di berbagai wilayah.

Pada 20 September 2026, peringatan Hari Keadilan Ekologis difasilitasi oleh 29 eksekutif daerah WALHI di seluruh Indonesia.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan isu keadilan ekologis dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah, mulai dari konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, pencemaran lingkungan hingga dampak krisis iklim.
Keadilan ekologis tidak hanya menempatkan lingkungan sebagai persoalan kerusakan alam, tetapi juga berkaitan dengan hak dan ketimpangan. Masyarakat yang bergantung langsung pada tanah, hutan, laut dan sumber daya alam kerap menjadi kelompok yang paling terdampak ketika terjadi kerusakan ekologis.
Maulana berharap ke depan terdapat penegakan hukum yang tegas terhadap korporasi yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, sehingga berbagai persoalan ekologis, khususnya di Sumatera Utara, dapat segera ditangani.
“Tobatlah kalian para penjahat lingkungan,” pungkasnya.





