Hukum & Kriminal

Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi

×

Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi

Sebarkan artikel ini
Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi
Kejari Medan Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD Rp23,8 Miliar di RSUD Dr Pirngadi.

MEDAN | Titik24.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan. Salah satu perkara yang tengah ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang nilainya mencapai Rp23,8 miliar.

Dalam proses penyidikan tersebut, Kejari Medan telah memeriksa sejumlah pihak. Salah satunya Ahmad Barli Mulia Nasution, yang diketahui pernah menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Kasi Pidsus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, membenarkan bahwa perkara tersebut masih dalam proses penyidikan.

“Masih dalam proses penyidikan,” ujar Juanda, Senin (7/9/2026).

Namun, ketika ditanya mengenai posisi dan dugaan keterlibatan Ahmad Barli Mulia Nasution dalam perkara tersebut, Juanda belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, Front Intelektual Mahasiswa Sumatera Utara (FIMSU) mendesak Kejari Medan segera menuntaskan penyidikan dan mengungkap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

BACA JUGA  "Sama Tuhan Saja Tak Takut" KAMAK Desak KPK Periksa Marwan Dasopang Kasus Haji

“Kejaksaan harus segera bertindak untuk melakukan pendalaman dan menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi yang sangat merugikan bidang kesehatan di Kota Medan,” kata Abdul Rasyid Nasution.

Menurut Abdul, pihaknya mendukung langkah Kejari Medan untuk mengusut dugaan penyimpangan anggaran di RSUD Dr Pirngadi hingga tuntas. Ia menilai, dugaan persoalan pengelolaan keuangan di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Kita semua pastinya sudah sering mendengar kalau RSUD Dr Pirngadi banyak skandal. Sampai sekarang ini rumah sakit tersebut mirip rumah hantu karena tidak adanya pengembangan yang dilakukan. Kasihan sebenarnya, tapi kalau para pejabatnya tidak peduli mau bagaimana lagi,” ujarnya.

BACA JUGA  Ombudsman Tagih Tindak Lanjut LHP PT Universal Gloves, Dugaan Penundaan Sanksi Kembali Disorot

Abdul juga meminta Kejari Medan kembali mendalami keterangan dan peran Ahmad Barli Mulia Nasution dalam perkara dugaan korupsi dana BLUD senilai Rp23,8 miliar.

Ia bahkan meminta aparat penegak hukum mengambil langkah tegas apabila dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang cukup mengenai keterlibatan pihak tertentu.

“Kejari Medan harus menuntaskan ini. Ahmad Barli Mulia Nasution harus segera diperiksa dan didalami keterlibatannya dalam dugaan korupsi besar yang sudah merugikan masyarakat Kota Medan,” tegasnya.

Sorotan juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Medan setelah Ahmad Barli Mulia Nasution dilantik Wali Kota Medan Rico Waas sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Abdul mempertanyakan keputusan tersebut mengingat nama Ahmad Barli Mulia Nasution disebut telah menjalani pemeriksaan dalam proses penyidikan dugaan korupsi di RSUD Dr Pirngadi.

BACA JUGA  Kumpulkan Para Kajari se-Sumatera Utara, Kajati Sampaikan Arahan Strategis dalam Monitoring dan Evaluasi

“Ini aneh juga sebenarnya. Wali kota kita malah diduga mengamankan para pelaku dugaan korupsi dengan memberikan jabatan bagus. Harusnya, sebagai wali kota yang punya moto bersih korupsi, mendukung proses hukum, bukan malah terlibat dalam dugaan pengamanan,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan keterlibatan Ahmad Barli Mulia Nasution maupun pihak lainnya dalam perkara tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Hingga saat ini, Kejari Medan belum menetapkan tersangka sebagaimana disampaikan dalam keterangan yang tersedia.

FIMSU menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada kejelasan mengenai perkembangan penyidikan perkara tersebut.

“Kita juga akan turun ke jalan menyampaikan kebobrokan sistem pemerintahan Kota Medan hari ini. Ditambah lagi masih banyaknya masalah korupsi yang belum terselesaikan dengan baik,” pungkas Abdul.*(Sik07)*