Nasional

KEBERANIAN SEORANG NEGARAWAN, BERANI MENGHADAPI LAWAN DI MEJA KONSTITUSI

×

KEBERANIAN SEORANG NEGARAWAN, BERANI MENGHADAPI LAWAN DI MEJA KONSTITUSI

Sebarkan artikel ini
KEBERANIAN SEORANG NEGARAWAN, BERANI MENGHADAPI LAWAN DI MEJA KONSTITUSI

 

Oleh: H. Syahrir Nasution, SE, MM
Sutan Kumala Bulan

Dalam sebuah negara demokrasi, keberanian seorang pemimpin tidak semata-mata diukur dari seberapa keras ia berbicara di hadapan rakyat, atau seberapa besar kekuasaan yang berada di tangannya.

Keberanian seorang negarawan justru diuji ketika ia berhadapan dengan pihak yang berbeda pandangan dengannya.

Apakah ia berani menjawab kritik?

Apakah ia bersedia mempertanggungjawabkan kebijakannya?

Dan yang paling penting, apakah ia berani menghadapi lawannya melalui mekanisme konstitusional dan hukum, bukan melalui kekuasaan?

Di situlah kualitas seorang pemimpin sesungguhnya terlihat.

DIAM BUKAN SELALU BIJAK

Diam memang terkadang merupakan bentuk kebijaksanaan.

Tetapi dalam jabatan publik, diam pada saat rakyat membutuhkan penjelasan dapat dimaknai berbeda.

Seorang pejabat publik, terlebih seorang pemimpin nasional, memiliki kewajiban moral untuk memberikan penjelasan ketika kebijakan, sikap, ataupun kewenangannya dipersoalkan secara terbuka.

Diam tanpa penjelasan dapat menimbulkan ruang tafsir.

Rakyat kemudian bertanya-tanya:

Apakah diam itu strategi?

Apakah karena tidak memiliki jawaban?

Ataukah karena menganggap kritik rakyat tidak perlu dijawab?

BACA JUGA  BGN Tutup Sementara 1.999 Dapur MBG, Sumut Kembali Jadi Sorotan Soal SLHS

Pertanyaan-pertanyaan semacam itu berbahaya bagi kewibawaan sebuah pemerintahan apabila dibiarkan berlarut-larut.

Karena wibawa seorang pemimpin bukan dibangun dari rasa takut rakyat kepadanya, tetapi dari kepercayaan rakyat terhadap integritas dan keberaniannya.

WAPRES JUGA HARUS MEMILIKI KEBERANIAN KONSTITUSIONAL

Seorang Wakil Presiden bukan sekadar pelengkap struktur pemerintahan.

Ia adalah bagian penting dari kepemimpinan nasional.

Karena itu, publik berhak melihat bagaimana seorang Wapres menghadapi persoalan bangsa, termasuk ketika muncul kritik keras, perbedaan pandangan ataupun konflik kepentingan politik.

Tidak ada salahnya seorang pemimpin berbeda pendapat.

Tidak ada salahnya seorang pemimpin memiliki lawan politik.

Bahkan dalam demokrasi, keberadaan pihak yang berbeda pandangan justru merupakan bagian dari mekanisme checks and balances.

Yang menjadi persoalan adalah bagaimana perbedaan itu diselesaikan.

Seorang negarawan tidak menghindari lawannya.

Ia menghadapinya dengan argumentasi.

Jika persoalannya menyangkut konstitusi, maka hadapilah di meja konstitusi.

Jika menyangkut hukum, biarkan hukum berbicara.

Jika menyangkut kebijakan publik, buka data dan pertanggungjawabkan kepada rakyat.

JANGAN GUNAKAN KEKUASAAN UNTUK MEMATIKAN PERBEDAAN

Kekuasaan memiliki batas.

BACA JUGA  Akses JKN Makin Luas, BPJS Kesehatan Dorong Mutu Layanan Faskes

Jabatan memiliki masa.

Tetapi kehormatan seorang negarawan akan dikenang jauh lebih lama daripada masa jabatannya.

Karena itu, seorang pemimpin harus mampu membedakan antara kritik terhadap pribadi dan kritik terhadap kebijakan negara.

Kritik tidak selalu merupakan permusuhan.

Perbedaan pendapat tidak selalu merupakan pembangkangan.

Dan lawan politik tidak otomatis merupakan musuh negara.

Justru dari keberanian menghadapi perbedaan itulah kualitas demokrasi diuji.

Negarawan tidak takut kepada kritik.

Ia menjadikan kritik sebagai cermin untuk memperbaiki kekuasaan.

AIR MUKA KEKUASAAN ADALAH KEPERCAYAAN RAKYAT

Kewibawaan pejabat publik tidak dapat dipaksakan melalui jabatan.

Tidak pula dapat dibangun hanya dengan protokoler, pengawalan, atau simbol-simbol kekuasaan.

Wibawa lahir dari keteladanan, keberanian, integritas dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap keputusan kepada rakyat.

Ketika rakyat bertanya, pemimpin menjawab.

Ketika rakyat mengkritik, pemimpin mendengar.

Ketika ada tudingan, pemimpin memberikan klarifikasi.

Dan ketika terjadi sengketa konstitusional, pemimpin berani berdiri di hadapan hukum.

Itulah keberanian seorang negarawan.

Bukan keberanian menghadapi rakyat kecil.

Bukan keberanian menggunakan kekuasaan terhadap pihak yang lemah.

Melainkan keberanian menghadapi pihak yang berbeda kekuatan dan pandangan dalam ruang hukum yang setara.

BACA JUGA  BAKOPAM Sumut Ucapkan Selamat kepada Rais Aam dan Ketum PBNU 2026–2031

KONSTITUSI HARUS MENJADI MEJA BERSAMA

Demokrasi akan sehat apabila semua pihak percaya bahwa konstitusi adalah tempat terakhir untuk mencari keadilan.

Tidak boleh ada kekuasaan yang merasa dirinya berada di atas konstitusi.

Tidak boleh pula oposisi merasa dirinya berada di atas hukum.

Semua harus tunduk kepada konstitusi.

Sebab negara bukan milik Presiden.

Bukan milik Wakil Presiden.

Bukan milik partai politik.

Bukan milik kelompok tertentu.

Negara adalah milik rakyat.

Karena itu, siapapun yang mendapatkan mandat kekuasaan harus memahami satu hal:

«Jabatan adalah amanah, kekuasaan adalah tanggung jawab, dan konstitusi adalah batasnya.»

Maka jika seorang pemimpin benar-benar ingin disebut negarawan, jangan takut menghadapi lawan.

Duduklah di meja konstitusi.

Buktikan dengan argumentasi.

Hadapi dengan data.

Pertanggungjawabkan dengan hukum.

Dan biarkan rakyat menilai siapa yang benar.

Sebab pada akhirnya, sejarah tidak akan hanya mencatat siapa yang pernah berkuasa.

Sejarah akan mencatat siapa yang tetap bermartabat ketika memegang kekuasaan.