Uncategorized

Ombudsman Sumut Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengendara di Tengah Terpaan Kabut Asap Karhutla

×

Ombudsman Sumut Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengendara di Tengah Terpaan Kabut Asap Karhutla

Sebarkan artikel ini
Ombudsman Sumut Bagikan Ratusan Masker Gratis Kepada Pengendara di Tengah Terpaan Kabut Asap Karhutla

MEDAN | titik24 – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang belakangan ini melanda Kota Medan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara membagikan ratusan masker gratis kepada para pengendara, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipusatkan di depan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Asrama No. 18, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Pembagian masker ini merupakan bentuk kerja sama kedua instansi dalam menunjukkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan dan dampaknya bagi kesehatan masyarakat, khususnya warga yang harus beraktivitas di luar ruangan.

BACA JUGA  Karhutla Indonesia Disorot Warga Malaysia, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Dipertanyakan

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi Adnin, mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh kondisi yang dihadapi masyarakat Kota Medan. Selain harus berhadapan dengan debu jalanan dan kemacetan, warga juga menghadapi paparan asap karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan.

Menurut Herdensi, pembagian masker gratis ini menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat yang setiap hari beraktivitas di jalan raya, terutama para pengendara yang rentan terpapar debu dan asap.

Melalui kegiatan tersebut, Ombudsman Sumut bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya melindungi kesehatan diri di tengah kondisi udara yang kurang baik.

Selain membantu melindungi pengendara dari paparan partikel di udara, kegiatan ini juga menjadi wujud kepedulian kedua instansi terhadap persoalan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Kota Medan.