Hukum & Kriminal

BREAKING NEWS: Diduga Diserbu Ratusan Massa, Taufik Saleh Alami Luka Tikam dan Memar, Rumah di Medan Timur Dikosongkan Paksa

×

BREAKING NEWS: Diduga Diserbu Ratusan Massa, Taufik Saleh Alami Luka Tikam dan Memar, Rumah di Medan Timur Dikosongkan Paksa

Sebarkan artikel ini
BREAKING NEWS: Diduga Diserbu Ratusan Massa, Taufik Saleh Alami Luka Tikam dan Memar, Rumah di Medan Timur Dikosongkan Paksa
BREAKING NEWS: Diduga Diserbu Ratusan Massa, Taufik Saleh Alami Luka Tikam dan Memar, Rumah di Medan Timur Dikosongkan Paksa. Rabu, 21/10/2026.

MEDAN | Titik24.com

Seorang warga bernama Taufik Saleh mengaku menjadi korban penyerangan oleh ratusan orang yang diduga merupakan massa organisasi kemasyarakatan (ormas) dan disebut-sebut berkaitan dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Peristiwa tersebut terjadi di rumah yang ditempatinya di Jalan Kemuning No. 27 A, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (21/10/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

Akibat kejadian itu, Taufik mengaku mengalami luka tikam pada telapak kaki hingga tembus, serta sejumlah luka memar di sekujur tubuh. Sementara itu, istri Taufik, Lina, dan anaknya, Lita, dilaporkan masih menjalani perawatan di sebuah klinik di Medan.

Menurut penuturan Taufik, massa datang dan menyerbu kediamannya hingga dirinya bersama keluarga terpaksa meninggalkan rumah tersebut. Ia menyayangkan tindakan yang disebutnya dilakukan secara paksa, terlebih karena menurut pengakuannya, orang-orang yang datang tidak dapat menunjukkan surat atau dokumen bukti kepemilikan yang menjadi dasar pengosongan rumah.

BACA JUGA  Praperadilan Dikabulkan, Dhody Tahir Berpeluang Keluar dari Tahanan

Taufik mengatakan, dirinya sempat berusaha mempertahankan tempat tinggalnya. Namun, situasi berubah menjadi keributan dan pergumulan. Ia mengaku dikeroyok hingga mengalami banyak luka memar di sejumlah bagian tubuh, selain luka akibat senjata tajam di telapak kaki.

“Saya sangat menyayangkan cara-cara seperti ini. Kalau memang ada persoalan kepemilikan atau sengketa atas rumah yang saya tempati, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan mengerahkan massa dan melakukan tindakan kekerasan. Kami ini manusia yang punya hak untuk mendapatkan perlindungan dan diperlakukan secara adil,” demikian inti pernyataan Taufik terkait peristiwa yang dialaminya.

Ia juga mempertanyakan dasar tindakan pengosongan rumah tersebut. Menurut Taufik, apabila ada pihak yang mengklaim memiliki hak atas rumah itu, semestinya klaim tersebut dibuktikan melalui dokumen yang sah dan ditempuh sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Diduga Ada Pembayaran Rp250 Ribu per Orang

Selain mengungkapkan dugaan penyerangan, Taufik juga menyebut bahwa massa yang datang diduga menerima bayaran sebesar Rp250 ribu per orang. Namun, dugaan pembayaran tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

BACA JUGA  MA Kabulkan PK, Amry KS Pelawi Bebas dari Semua Dakwaan Pada Pembuatan Profil Desa dan Website di Karo

Hingga peristiwa itu terjadi, Taufik mengaku kehilangan tempat tinggal dan tidak sempat menyelamatkan barang-barang miliknya. Ia mengatakan terpaksa keluar dari rumah tanpa membawa apa pun, termasuk dompet yang berisi berbagai dokumen pribadi.

“Sekarang saya kehilangan segalanya. Saya terpaksa keluar dari rumah tanpa membawa apa-apa. Dompet dan seluruh isinya, termasuk KTP dan dokumen lainnya, juga hilang,” ungkap Taufik dengan nada kecewa.

Minta Penanganan Hukum dan Perlindungan Korban

Taufik berharap aparat penegak hukum segera menyelidiki peristiwa tersebut, mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, serta mengusut dugaan pengeroyokan dan penggunaan senjata tajam yang mengakibatkan dirinya terluka.

Ia juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak-pihak yang mengatasnamakan atau berkaitan dengan PT KAI diperiksa secara objektif. Menurutnya, setiap persoalan mengenai penguasaan maupun kepemilikan tanah dan bangunan harus diselesaikan berdasarkan bukti serta ketentuan hukum, bukan melalui intimidasi ataupun kekerasan.

BACA JUGA  KPK Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan BNPB, Adik Suharyanto Ikut Terseret

“Saya berharap hukum benar-benar ditegakkan. Jangan sampai masyarakat kecil kehilangan tempat tinggal dan mengalami kekerasan tanpa mendapatkan perlindungan. Jika ada persoalan hukum, buktikan secara hukum. Jangan gunakan cara-cara premanisme untuk menyelesaikannya,” tegasnya.

Peristiwa ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan kronologi kejadian, pihak yang bertanggung jawab, status hukum rumah tersebut, serta kebenaran dugaan keterlibatan massa dan pembayaran kepada orang-orang yang datang ke lokasi.*(Red01)*

Catatan redaksi: Informasi dalam berita ini bersumber dari keterangan Taufik Saleh dan belum merupakan kesimpulan hukum. Konfirmasi dari PT KAI, pihak-pihak yang disebut terlibat, serta kepolisian masih diperlukan. Seluruh dugaan harus diuji melalui proses verifikasi dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.