DeliSerdang, Titik24 – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyisir Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak dan perizinan.
Melalui Tim Terpadu Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD), Pemkab memeriksa sekitar 100 tempat usaha pada Selasa (15/9/2026).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deli Serdang, Rio Lakdew, mengatakan sebanyak 17 tim lintas perangkat daerah diterjunkan dalam operasi tersebut.
“Monitoring ini bukan semata-mata penagihan, tetapi memastikan pelaku usaha memahami dan memenuhi kewajibannya, baik pajak dan retribusi maupun perizinan,” ujar Rio saat memimpin apel tim terpadu.
Ia menjelaskan, pemeriksaan meliputi pajak daerah, retribusi, hingga kelengkapan dokumen perizinan berusaha.
Langkah ini, kata Rio, merupakan komitmen Pemkab Deli Serdang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara profesional, objektif, dan humanis demi mendukung pembangunan daerah.(Mi)





