Hukum & Kriminal

Kronologi Penembakan Anggota PP di Tanjung Morawa, Dua Eksekutor dan Empat Rekan Korban Ditangkap

×

Kronologi Penembakan Anggota PP di Tanjung Morawa, Dua Eksekutor dan Empat Rekan Korban Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Kronologi Penembakan Anggota PP di Tanjung Morawa, Dua Eksekutor dan Empat Rekan Korban Ditangkap
Kronologi Penembakan Anggota PP di Tanjung Morawa, Dua Eksekutor dan Empat Rekan Korban Ditangkap.

MEDAN | Titik24.com

Polda Sumatera Utara mengungkap kronologi penembakan yang menewaskan Doni Pa’cek, Wakil Komandan Inti (Wadan Koti) Pemuda Pancasila Kabupaten Deli Serdang, di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (18/10/2026) petang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Cornelius Mangarahon Simanjuntak, menjelaskan peristiwa tersebut diduga bermula dari penyerangan di rumah Feri, anggota Pemuda Pancasila, di Jalan Bandar Labuhan, Kompleks Puskop ABRI, Desa Bandar Labuhan, sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut hasil penyelidikan, penyerangan tersebut diduga melibatkan kelompok Doni Kiboy yang dikaitkan dengan organisasi Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI).

Setelah mendapat informasi mengenai penyerangan itu, Feri mengirim pesan ke grup Komando Inti Pemuda Pancasila (Koti PP) Kabupaten Deli Serdang.

Doni Pa’cek kemudian bersama sejumlah rekannya bergerak menuju rumah Feri. Mereka menggunakan mobil Toyota Yaris yang dikemudikan Doni, dengan Indra Wijaya duduk di samping kiri pengemudi. Sementara Juanda berada di belakang pengemudi, Muhammad Dio di bagian tengah, dan Muhammad Hatta di sisi paling kiri.

BACA JUGA  Wanita Tewas di Karaoke Neeta Kisaran, Polisi Selidiki Dugaan Overdosis, Lokasi Tak Dipasang Garis Polisi

Rombongan tersebut diikuti delapan kendaraan bermotor yang ditumpangi anggota Pemuda Pancasila. Dalam perjalanan, rombongan itu disebut membawa senjata tajam dan senapan angin rakitan.

Cornelius mengatakan, ketika rombongan melintas, dua tersangka berinisial Dwika Anggara Cipta (DAC) dan Afriandi Anas Limbong (AAL) mengendarai sepeda motor dan menyalip mobil yang ditumpangi Doni Pa’cek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua tersangka diduga telah merencanakan penembakan terhadap Doni Pa’cek sebelum kejadian. Dwika, yang mengendarai sepeda motor, disebut memberi tahu Afriandi bahwa dirinya membawa pistol yang telah disiapkan di pinggang.

Dwika kemudian meminta Afriandi mengambil senjata tersebut ketika mereka mendekati mobil rombongan Doni.

Saat berada di dekat mobil yang melaju dengan kecepatan sekitar 30–40 kilometer per jam dan kaca jendelanya terbuka, Afriandi diduga mengambil pistol dari pinggang Dwika lalu menembakkannya ke arah Doni Pa’cek dan penumpang lainnya.

Tembakan tersebut mengenai Doni Pa’cek di bagian telinga kanan hingga leher. Peluru kemudian mengenai paha Indra Wijaya yang duduk di samping kiri pengemudi.

BACA JUGA  Pengusaha Lele di Komplek Pemda Tolak Diperiksa, DLH Turun Uji Limbah

Setelah penembakan, kedua tersangka berusaha melarikan diri. Sementara itu, Doni Pa’cek mengalami kondisi kritis di dalam mobil. Indra Wijaya kemudian mengambil alih kemudi.

Dalam pelarian, pistol yang dipegang Afriandi disebut kembali meletus ketika hendak dikembalikan ke pinggang Dwika. Tembakan tersebut mengenai paha kanan Dwika.

Kedua tersangka juga mengalami insiden saat berusaha kabur setelah sepeda motor mereka ditabrak mobil rombongan Doni Pa’cek. Ketika terjatuh, senjata yang masih dipegang Afriandi kembali meletus dan mengenai punggung Dwika.

“Menjelang jatuh, ketika AAL hendak mengembalikan senpi ke pinggang DAC, senjata tersebut meletus dan mengenai paha kanan DAC,” kata Cornelius, Kamis (22/10/2026).

Ia melanjutkan, setelah terjatuh, kedua tersangka melarikan diri ke semak-semak dan kebun sawit.

Empat Rekan Korban Turut Ditangkap

Selain menangkap Dwika Anggara Cipta dan Afriandi Anas Limbong yang diduga sebagai eksekutor, Ditreskrimum Polda Sumut juga menangkap empat rekan Doni Pa’cek yang berada di dalam mobil saat kejadian.

Keempatnya adalah Muhammad Hatta (44), Muhammad Dio Alfareza Lingga (21), Juanda (39), dan Indra Wijaya Lingga (23).

BACA JUGA  Tiga Legislator Gerindra Terseret Kasus Narkoba, Kini Direhabilitasi dan Terancam Sanksi Berat

Cornelius menjelaskan, penangkapan terhadap keempat orang tersebut berkaitan dengan dugaan kepemilikan senapan angin rakitan dan senjata tajam. Berdasarkan penyelidikan, senjata-senjata itu diduga telah dipersiapkan untuk melakukan serangan balasan terhadap kelompok Doni Kiboy menyusul penyerangan di rumah Feri.

“Nah, mereka sudah mempersiapkan peralatan-peralatan senjata api dan senjata tajam untuk melakukan serangan balik kepada kelompok Doni Kiboy tadi,” ujar Cornelius.

Ia menyebut kematian Doni Pa’cek diduga merupakan buntut perselisihan antarkelompok organisasi kemasyarakatan (ormas). Dugaan sementara, konflik tersebut melibatkan Pemuda Pancasila dan FKPPI.

Polda Sumut menyatakan penyelidikan dilakukan secara profesional dan menyeluruh. Cornelius juga mengimbau seluruh ormas agar menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu gangguan keamanan.

“Kami menyampaikan bahwa Polda Sumut bertindak tegas memberantas setiap aksi premanisme dan tindakan ormas yang melanggar hukum,” tegasnya.

Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.*(Red01)*